Kantor Dishub Abdya Terbakar
Empat Ruangan Rusak Parah Akibat Kebakaran di Kantor Dinas Perhubungan Abdya
Menurut laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 20.10 WIB.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, kabupaten setempat terbakar pada, Sabtu malam (5/7/2025).
Menurut laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 20.10 WIB.
Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBK Abdya, Nazaruddin, melalui Kabid Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran, Nanda Hikmah Fajri, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.
Untuk melakukan pemadaman api, kata Nanda, BPBK menerjunkan empat unit armada Damkar, yaitu dua unit dari Pos Induk Blangpidie, satu unit dari Pos Kuala Batee, dan satu unit dari Pos Manggeng.
"Setelah kita lakukan berbagai upaya dengan melibatkan pihak Damkar Pos Induk Blangpidie, Pos Manggeng, Pos Kuala Batee, TNI, Polri, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan pada pukul 21.25 WIB," kata Nanda.
Akibat kejadian tersebut, jelas Nanda, empat unit ruangan administrasi Dinas Perhubungan Abdya rusak berat, yaitu ruang ruang bidang program, ruang bendahara, ruang bidang laut, dan ruang bidang darat.
"Untuk penyebab dan kerugian yang ditimbulkan dalam kejadian ini, hingga kini belum diketahui," pungkas Nanda.
Sebelumnya dilaporkan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat Daya (Abdya) terbakar pada Sabtu (5/7/2025) malam, sekitar pukul 20.35 WIB.
Kantor Dishub tersebut terletak di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya.
Hingga berita ini ditayangkan, Serambinews.com belum mendapatkan informasi utuh terkait penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
Kini, personel Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, TNI, dan Polri, sedang berjibaku melakukan pemadaman api.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.