Breaking News

Berita Aceh Utara

Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga di aceh utara, Senjata dan Borgol Dibeli di Medan

Senjata dan borgol itu dibeli di toko olahraga biasa dengan harga Rp 4,7 juta. NANANG INDRA BAKTI, Kapolres Aceh Utara

Editor: mufti
Foto Dok Polres Aceh Utara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH memperlihatkan barang bukti senjata air sotfgun dan borgol yang diamankan dari polisi gadungan. 

Senjata dan borgol itu dibeli di toko olahraga biasa dengan harga Rp 4,7 juta. NANANG INDRA BAKTI, Kapolres Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polisi gadungan berinisial IKN (52) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang terlibat dalam penipuan puluhan warga mengaku membeli senjata airsoft gun dan borgol di Medan, Sumatera Utara. Pengakuan itu disampaikan tersangka saat dimintai keterangan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, baru-baru ini. 

Senjata replika dan borgol itu digunakan untuk mendukung aksi penipuan IKN yang menyamar sebagai anggota polisi bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). IKN ditangkap pada 2 Juni 2025 lalu di kawasan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah buron dari sejumlah laporan penipuan. 

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang diyakini digunakan untuk memperkuat citra dirinya sebagai aparat. "Senjata dan borgol itu dibeli di toko olahraga biasa dengan harga Rp 4,7 juta,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani SH MH kepada Serambi, Sabtu (5/7/2025).

Sementara tersangka hasil penyelidikan sementara polisi, bukan dari anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Selain itu, tersangka yang digunakan perbakin tersebut juga harus digudangkan jika setelah selesai latihan, tidak boleh dibawa-bawa anggota, karena itu termasuk senjata mematikan. 

“Ini yang sedang kami selidiki, bagaimana cara tersangka mendapatkan senjata tersebut, karena ini bisa memicu penyalahgunaan," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani. 

Dalam aksinya, tersangka tidak pernah mengenakan seragam atau menunjukkan identitas anggota polisi, melainkan berpura-pura sebagai anggota intelijen.

Namun, tersangka membawa borgol dan airsoft gun. Modus penipuan IKN pun beragam. Ia menjanjikan korban bisa diangkat menjadi PNS, diterima kerja di BUMN, hingga menawarkan jual beli kendaraan dan ternak yang ternyata fiktif. Bahkan beberapa korbannya berasal dari lingkungan sosial terdekat. 

“Tersangka juga diketahui memiliki dua KTP aktif dengan alamat berbeda, yakni Aceh Utara dan Medan,” ungkap Kasat Reskrim. Penyidik kini tengah memperluas penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, serta dugaan kelalaian dalam sistem distribusi alat-alat yang menyerupai milik kepolisian.(jaf)

 

Korban Melapor Bertambah 

Jumlah warga yang menjadi korban penipuan polisi gadungan berinisial IKN kini sudah bertambah menjadi 27 orang. Sebelumnya jumlah korban 24 orang yang merupakan warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara. Diperkirakan jumlah korban masih akan bertambah karena sejumlah laporan lain sedang ditangani Polres Lhokseumawe.

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi. Laporkan jika ada dugaan penipuan," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani. Ia juga mengimbau agar warga yang menjadi korban dapat melaporkan kasus tersebut via nomor Posko 085277983031 yang aktif 24 jam.(jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved