Tarif Listrik

Daftar Tarif Tambah Daya Listrik PLN Terbaru untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku per 1 Juli 2025

Selain tarif dasar, mengubah daya listrik PLN juga akan dikenakan biaya lain meliputi biaya jaminan layanan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), hingga biay

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMASANGAN METERAN LISTRIK - Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada 26 April 2018. Berikut rincian tarif tambah daya listrik PLN terbaru untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku per Juli 2025. 

Sebagai informasi, biaya ubah atau tambah daya listrik tersebut di atas belum termasuk biaya perhitungan, PPJ, dan paket SLO.

Simulasi biaya tambah daya untuk pelanggan pascabayar

Adapun penghitungan biaya tambah daya untuk pelanggan rumah tangga pascabayar adalah biaya dasar ditambah biaya jaminan langganan.

Sehingga total biaya tambah daya 900 VA ke 1.300 VA untuk pelanggan pascabayar adalah Rp 374.800 + Rp 172.900 = Rp 547.700.

Sementara jika menambahkan paket SLO, ada tambahan Rp 120.000, sehingga biayanya menjadi Rp. 667.700.

Simulasi biaya tambah daya untuk pelanggan prabayar (token)

Sementara itu penghitungan biaya tambah daya 900 VA ke 1.300 VA pelanggan rumah tangga prabayar adalah biaya dasar ditambah PPJ dan ditambah token awal.

Sehingga total biaya tambah daya menjadi Rp 374.800 + PPJ 2,4 persen (Jakarta Pusat) Rp 117 + token awal (Rp 5.000) Rp 4.883 = Rp 379.800.

Baca juga: Kabar Baik! Tarif Listrik Stabil Hingga September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Sementara jika menambahkan paket SLO, ada tambahan Rp 120.000, sehingga biayanya menjadi Rp. 499.800.

Biaya PPJ akan berbeda-beda berdasarkan wilayah masing-masing.

Begitu pula dengan biaya token awal, akan menyesuaikan nominal token awal yang Anda pilih.

Untuk simulasi biaya perubahan daya listrik berdasarkan wilayah, bisa dilihat melalui PLN Mobile, dengan memilih menu “Simulasi Biaya”.

Cara ubah daya listrik PLN

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut adalah cara untuk tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, silakan daftar menggunakan nomor ponsel aktif jika belum memiliki akun.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Ubah Daya dan Migrasi” dan klik “Buat Permohonan”.
  3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter lain, klik “Lanjutkan”.
  4. Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, klik “Ya”. Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.
  5. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, klik “Lanjutkan”.
  6. Pilih jenis permohonan, apakah untuk sendiri atau orang lain. Jika untuk orang lain, silakan isi “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”, klik “Lanjutkan”.
  7. Akan muncul laman Ringkasan Data Permohonan. Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, klik “Kirim Permohonan”.
  8. Pahami syarat dan ketentuan, klik “Setuju”. Jika sukses, akan ada pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Klik “OK”.
  9. Klik “Lanjutkan Pembayaran”, dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Klik “Bayar”.
  10. Jika berhasil, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil.

Setelah melakukan pembayaran, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya setelah 2 hari kerja.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved