Gaji Pensiunan
Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Bulan Ini, Kini Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Caranya
"142.000 itu selected saja, tersebar seluruh Indonesia, yang menentukan Taspen. (Cara tahunya) ada undangan/pemberitahuan dari Taspen," ujar Tata saat
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Gaji Pensiunan PNS Cair Mulai Bulan Juli Ini, Kini Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Caranya
SERAMBINEWS.COM-Pemerintah menetapkan bahwa mulai Selasa (1/7/2025), sebanyak 142.000 pensiunan baru dapat mencairkan dana pensiun Taspen melalui Kantor Pos.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menjelaskan bahwa pensiunan yang termasuk dalam daftar penerima fasilitas ini bisa memastikan statusnya dengan mengecek undangan yang dikirimkan.
"142.000 itu selected saja, tersebar seluruh Indonesia, yang menentukan Taspen. (Cara tahunya) ada undangan/pemberitahuan dari Taspen," ujar Tata saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/7/2025) dikutip via Kompas.com (9/7/2025).
Jadi, bagi yang menerima undangan atau pemberitahuan dari PT Taspen mengenai pencairan dana pensiun di Kantor Pos, aturan ini berlaku.
Baca juga: Segini Nomonal Gaji Pensiunan PNS Jika Resmi Naik Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Ini Rinciannya
Sementara itu, pensiunan yang tidak menerima undangan masih dapat mengambil dana pensiun seperti biasa.
Terkait proses pencairan dana pensiun di Kantor Pos, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh para pensiunan.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa dokumen yang harus dibawa saat mengambil dana pensiun meliputi:
- KTP
- Kartu Taspen
- SK Pensiun
Meskipun Anda termasuk dalam 142.000 pensiunan yang ditunjuk untuk mencairkan dana melalui Kantor Pos, Anda tidak perlu membawa undangan atau pemberitahuan dari Taspen saat datang ke lokasi.
Hal ini karena data pensiunan yang terpilih sudah tercatat dalam sistem Taspen dan dapat langsung diverifikasi oleh petugas di Kantor Pos.
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2025 Lengkap dengan Tunjangan Seluruh ASN, Apakah WFH atau WFA Mempengaruhi Gaji?
Berikut tata cara pencairan gaji pensiunan di Kantor Pos setelah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Langkah-langkahnya dimulai dengan mendatangi Kantor Pos terdekat
Mengambil nomor antrean
Menyerahkan dokumen berupa:
- KTP
- Kartu Taspen
- dan SK Pensiun
Selanjutnya, identitas akan diverifikasi
Baca juga: Gaji PNS dan Pensiunan Diisukan Naik 16 Persen, Lantas Berapakah Gaji yang Diterima Sekarang?
Setelah menandatangani bukti penerimaan, dana pensiun akan langsung dicairkan di tempat.
Haris menyampaikan bahwa pencairan dana bisa dilakukan kapan saja selama bulan berjalan.
“Pembayaran bisa dilakukan sepanjang bulan, tapi biasanya pada awal bulan ramai,” ujar Haris dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
“Para pensiun tetap berhak dilayani di tanggal lain sesuai dengan keinginan mereka,” lanjut dia.
Selain pencairan langsung di Kantor Pos, gaji pensiun juga dapat diambil melalui aplikasi Pospay atau layanan antar ke rumah bagi lansia atau pensiunan yang sedang sakit, dengan menggunakan surat kuasa.
Baca juga: Update Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025, Rinciannya Jika Kenaikan PP 12 Persen Resmi Diteken
Berikut rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Rincian Gaji Pensiunan PNS
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu digarisbawahi bahwa, masih belum ada perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.
Untuk itu, para peserta diminta untuk terus mengupdate info mengupdate kabar terbarunya.
Baca juga: Gaji PNS dan Pensiunan Dikabarkan Naik 16 Persen, Benarkah? Ini Penjelasan Pemerintah
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/GAJI-PNS-Ilustrasi-gaji-PNS-dibuat-dengan-chat-GPT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.