Berita Nasional
Ramai Isu Wapres Gibran Bakal Ngantor di Papua Untuk Tugas Khusus, Benarkah? Ini Kata Yusril!
"Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (9/7/2025) pagi dik
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025) via Kompas.com (9/7/2025).
Yusril menyatakan bahwa penugasan ini merupakan kali pertama seorang Wakil Presiden diberikan mandat khusus oleh Presiden untuk menangani persoalan Papua.
Baca juga: Sosok Eks Kepala KASD, Jenderal Purn TNI Tyasno Sudarto, Ikut Tandatangani Surat Pemakzulan Gibran
Ia juga menambahkan bahwa besar kemungkinan Wakil Presiden Gibran akan memiliki kantor di Papua selama menjalankan tugas tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Sebagai catatan, penugasan serupa pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma’ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah tim tersebut.
Baca juga: Isi Surat Pemakzulan Gibran dari Wapres yang Dikirim Purnawirawan TNI ke DPR RI: Singgung Putusan MK
BACA BERITA LAINNYA DISINI
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
| Top! Malem Diwa Janagaru FT-USK Juara 3 Kontes Mobil Hemat Energi 2025 |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Jajaki Kerja Sama Peternakan Sapi dengan Australia |
|
|---|
| Satu Calon Pahlawan Nasional dari Aceh Diusul Kemensos ke GTK |
|
|---|
| Dana Rp 55 Triliun di Bank Mandiri Sudah Terserap, Purbaya: Begitu Habis Saya Gelontorkan Lagi |
|
|---|
| Kini Bisa Tanpa Travel? Umrah Mandiri Resmi Diatur dalam UU Haji & Umrah Terbaru, Ini Syaratnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-RI-Gibran-Rakabuming-Raka-usai-meninjau-MBG-di-SMAN-13-Jakarta-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.