Berita Viral

Suami Naik Pitam Lihat Istri Berduaan dengan Juragan Buah di Toko, Warga Heboh, Polisi Turun Tangan

Keributan terjadi setelah seorang suami mendapati istrinya tengah berduaan dengan sang pemilik toko di ruang belakang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TribunJatim/IST
Suasana toko buah dan sayur di Dusun Druju, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, mendadak heboh pada Selasa malam (8/7/2025).  

Suami Naik Pitam Lihat Istri Berduaan dengan Juragan Buah di Toko, Warga Heboh, Polisi Turun Tangan

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Suasana toko buah dan sayur di Dusun Druju, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, mendadak heboh pada Selasa malam (8/7/2025). 

Keributan terjadi setelah seorang suami mendapati istrinya tengah berduaan dengan sang pemilik toko di ruang belakang.

Peristiwa ini bermula ketika MDY, sang suami, datang ke toko untuk menjemput istrinya, YT, yang bekerja sebagai karyawati. 

Namun, YT tidak tampak di bagian depan toko. 

MDY pun memutuskan untuk mengecek ke bagian belakang. 

Di situlah ia mendapati sang istri tengah bersama IDR, yang tak lain adalah bos YT sendiri.

Spontan, emosi MDY memuncak. 

Ia langsung meluapkan kekesalan terhadap IDR, hingga terjadi adu mulut yang mengundang perhatian warga sekitar. 

Tak butuh waktu lama, puluhan hingga ratusan warga berkumpul di depan toko untuk menyaksikan langsung kejadian yang tak biasa itu.

Karena situasi semakin ramai dan berpotensi ricuh, warga akhirnya memutuskan untuk membawa YT dan IDR ke Mapolsek Ujungpangkah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito membenarkan kasus perselingkuhan di wilayah Ujungpangkah.

"Sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik," ucapnya, dilansir dari TribunJatim.

Dalam kasus serupa lainnya, seorang pria berinisial AM (35) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia ditangkap karena diduga membunuh RS (41), bos katering, di Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kejadian tersebut berlangsung, pada Senin (31/3/2025) pukul 19.00 WIB, dan menyebabkan korban mengalami luka bacok fatal.

AM ditangkap kurang dari empat jam setelah insiden.

Korban RS ditemukan warga dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Desa Durin Barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa AM menggunakan senjata tajam jenis calok untuk menghabisi nyawa RS.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, pelaku dan korban adalah teman lama yang sama-sama merantau di Jakarta.

"Di tanah rantau, korban dan istri berprofesi sebagai pengusaha katering, sementara pelaku berjualan nasi bebek," ungkap Hafid.

Motif pembunuhan ini diduga terkait dengan masalah asmara.

AM mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Istri korban melihat kejadian tersebut," jelas Hafid dalam konferensi pers pada Selasa, 1 April 2025.

Setelah kejadian, foto korban dengan posisi telungkup beredar luas di beberapa grup WhatsApp, menambah kehebohan kasus ini.

AM kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved