Abdya

Pemkab Abdya Ajukan Raqan RPJM 2025-2029 ke DPRK, Pembahasan Mulai 18 Juli 

Dokumen Raqan RPJM itu diserahkan langsung oleh Plt Sekda Abdya, Rahwadi, dan diterima Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
RAQAN RPJM - Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) Rahwadi (kanan) menyerahkan dokumen Raqan RPJM tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi (kiri), di ruang rapat kantor dewan setempat, Jumat (11/7/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) resmi mengajukan dokumen  Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, yang berlangsung di ruang rapat dewan setempat, Jumat (11/7/2025).

Dokumen Raqan RPJM itu diserahkan langsung oleh Plt Sekda Abdya, Rahwadi, dan diterima Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi.

Pada kesempatan itu, ikut hadir Asisten III Setdakab Abdya Rizal, Kepala Bappeda Sufrinaldi, anggota DPRK Tanzilurrahman, Nasrullah, Dedi Saputra, dan Sekwan Edy Darianto.

Plt Sekda Abdya melalui Kepala Bappeda Sufrinaldi mengatakan, pengajuan Raqan RPJM Abdya tahun 2025-2029 untuk memenuhi apa yang sudah tertuang dalam program legislasi (proleg) daerah tahun 2025. Dimana, salah satunya Qanun RPJM.

"Hari ini telah kita ajukan ke DPRK Abdya. Nanti akan dibahas bersama badan legislasi (Banleg)," kata Sufrinaldi.

Pembahasan antara Banleg DPRK Abdya dengan Bappeda, kata Sufrinaldi, akan di laksanakan pada tanggal 18-22 Juli 2025. 

"Insya Allah, program-program yang telah kita susun akan memberikan perubahan untuk pembangunan Abdya ke depan," ucapnya. 

Hal itu, tambah Sufrinaldi,  sesuai dengan visi, misi, dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Abdya Safaruddin - Zaman Akli.

"Pengajuan dokumen ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Semoga targetnya tercapai dan tepat waktu sesuai yang telah ditentukan," pungkas Sufrinaldi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved