Pendidikan

Kadisdik Aceh Tegaskan MPLS Ramah dan Bebas Bullying, Kacabdin Harus Ikut Awasi Ketat 

SMA Negeri 2 Ali Hasjmy harus menjadi contoh pelaksanaan MPLS yang ramah dan bermartabat. Hari pertama sekolah adalah

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA meninjau langsung kesiapan SMA Negeri 2 Ali Hasjmy, Banda Aceh, menjelang pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Jumat (11/7/2025). MPLS itu berlangsung 14-18 Juli 2025. 

Laporan Yarmen Dinamika I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  -  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST, DEA  menegaskan bahwa pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 harus berjalan secara ramah, edukatif, dan tanpa perundungan (bullying).

Penegasan ini disampaikan Kadisdik saat meninjau langsung kesiapan SMA Negeri 2 Ali Hasjmy, Banda Aceh—salah satu sekolah yang ditetapkan sebagai "sekolah rakyat" oleh pemerintah—pada Jumat (11/7/2025).

Dalam kunjungan bersama Kepala Bidang SMA dan PKLK, Syarwan Jhoni MPd, dan tim Dinas Pendidikan Aceh itu Marthunis memastikan kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan sarana pendukung lainnya agar MPLS berlangsung aman dan menyenangkan bagi siswa baru di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Aceh.

“SMA Negeri 2 Ali Hasjmy harus menjadi contoh pelaksanaan MPLS yang ramah dan bermartabat. Hari pertama sekolah adalah momen penting untuk membentuk kesan pertama. MPLS harus menjadi ruang pembinaan karakter, bukan ajang perploncoan,”  imbuh Marthunis.

Ia tegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, termasuk bullying (risak), tidak boleh terjadi selama MPLS.

"Kami tegaskan, bullying itu haram. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap peserta didik,” lanjutnya.

Patuhi surat edaran

Pelaksanaan MPLS diatur melalui Surat Edaran Kadisdik Aceh Nomor 400.3.8/9745, yang mewajibkan kegiatan dilaksanakan mulai 14 hingga 18 Juli 2025, secara edukatif, tanpa pungutan, dan tanpa kekerasan.

Untuk memastikan kepatuhan, Marthunis menginstruksikan seluruh cabang dinas pendidikan (cabdisdik) di kabupaten/kota agar melakukan pengawasan intensif di setiap sekolah. 

“Saya minta cabang dinas benar-benar memantau pelaksanaan MPLS. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang melanggar prinsip pendidikan yang sehat dan inklusif,” katanya.

Ia juga mengajak semua kepala sekolah dan guru menjadikan MPLS sebagai sarana untuk memperkenalkan nilai kebersamaan dan menumbuhkan semangat belajar dalam suasana yang hangat dan menyenangkan.

“MPLS harus menciptakan rasa aman dan nyaman. Mari sambut siswa baru dengan semangat positif, bukan rasa takut,” demikian Marthunis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved