Jumat, 15 Mei 2026

Aceh Selatan

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Susun RPJMD 2025-2029, Ini Pesan Bupati Mirwan

“Melalui forum ini, perangkat daerah dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah...

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
PENYUSUNAN RPJMD - Lintas sektor perangkat daerah mengikuti penyusunan RPJMD di Gedung rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (22/7/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029.

Kegiatan itu diikuti oleh lintas sektor perangkat daerah melalui forum OPD di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (22/7/2025).

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengatakan bahwa amanat undang – undang, menegaskan keselarasan rpjm daerah, dengan mengacu pada rpjm nasional, serta memperhatikan potensi dan kearifan lokal.

“Melalui forum ini, perangkat daerah dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam rencana program kerja yang terukur, terarah, serta selaras dengan rpjp daerah, rpjm nasional, dan agenda global,” kata Mirwan.

Untuk itu, kata Mirwan, sinergitas antar perangkat daerah harus tercipta secara harmonis, serta sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

“Upaya untuk mewujudkan Aceh Selatan maju, produktif dan madani, harus dibarengi dengan kesungguhan dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing,” katanya.

Menurutnya, forum ini bukan hanya formalitas, namun harus menjadi momentum konsolidasi bersama dalam menyusun arah pembangunan aceh selatan yang tepat sasaran, menuju masyarakat yang sejahtera.

“Perlu saya ingatkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Selatan pada tahun 2024 lalu, sebesar 3,21 (tiga koma dua puluh satu) persen, masih berada dibawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh.

Begitu juga, jelas Mirwan, angka kemiskinan Aceh Selatan pada tahun 2024 lalu, mencapai 12,02 (dua belas koma nol dua) persen. masih berada di atas rata – rata nasional, yakni 9,03 (sembilan koma nol tiga) persen.

“Oleh karena itu, perangkat daerah dan seluruh pihak terkait harus mampu menyusun langkah konkrit dan nyata, agar program kerja yang direncanakan benar – benar dapat dilaksanakan dengan optimal dan memperoleh hasil maksimal,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved