Banda Aceh
7 Siswa Terjaring Bolos di Rental PS saat Jam Belajar, Ini Kata Satpol PP-WH Aceh
para siswa ini terjaring dalam kegiatan patroli rutin pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh siswa diduga bolos ketika jam belajar, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh sedang bermain gim di tempat rental PS kawasan seputaran Simpang Dodik, Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi mengatakan, para siswa ini terjaring dalam kegiatan patroli rutin pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelajar.
“ASN tidak ada yang terjaring, hanya tujuh siswa dan (langsung) dibina di tempat,” ungkap Nanda.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan razia agar para ASN dan pelajar, lebih tertib di kantor maupun sekolah-sekolah pada saat jam kerja atau jam belajar.
Bagi yang kedapatan, petugas akan melakukan pembinaan di tempat maupun dibawa ke kantor.
“Dan (kalau pelajar) diambil oleh orang tua yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh,” jelas Nanda.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah maupun sekolah.
Terutama kepada para siswa, diminta untuk meningkatkan kedisiplinan diri dengan tidak bolos dan bertanggung jawab atas diri sendiri.
Dikatakan, perilaku bolos ini berdampak bagi masa depan mereka nantinya.
“Makanya kami juga mengajak semua pihak terkait, baik itu guru, orang tua dan masyarakat pada umumnya untuk selalu berkolaborasi mencegah perilaku ini kepada anak-anak kita,” ucap Nanda.
Dia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang melihat mulai dari pelanggaran syariat, hingga bolos saat belajar bagi siswa serta nongkrong di warung kopi bagi ASN saat jam kerja, dapat melaporkan ke Call Center.
“Kita punya Layanan Pengaduan Masyarakat (LPM) Satpol PP dan WH Aceh melalui nomor kontak 081260609999,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.