Video

VIDEO - 2 Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi, Ratusan Mahasiswa Unigha Gelar Aksi di Tugu Aneuk Mulieng

Penolakannya terhadap pelaporan dua mahasiswa, Muhammad Pria Al-Ghazi dan Mirzatul Akmal ke pihak kepolisian pada 16 Mei 2025

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Sebanyak seratus mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli menggelar unjuk rasa di Tugu Aneuk Mulieng atau Simpang Lampu Merah Sigli, Kamis (24/7/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pelaporan dua mahasiswa mereka ke Reserse Kriminal Polres Pidie.

Mahasiswa berjalan kaki dari Keuniree menuju lokasi aksi sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Beberapa poster bertuliskan, "Pendidikan Bukan Barang Dagangan, Hentikan Korupsi KIP Kuliah"dan "Intimidasi Bukan Bagian dari Pendidikan, Kami Mahasiswa Menuntut Keadilan". Sementara itu, spanduk yang dibawa bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Unigha".

Aksi tersebut diawasi ketat oleh personel Polres Pidie. Petugas lalu lintas juga mengatur arus kendaraan untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi. 

Meski terik matahari menyengat, mahasiswa tetap bersemangat menyampaikan orasi selama hampir satu jam sebelum akhirnya membubarkan diri.

Mohd Agil Gunawan, Presiden Mahasiswa (PEMA) Unigha Sigli, menyatakan penolakannya terhadap pelaporan dua mahasiswa, Muhammad Pria Al-Ghazi (koordinator aksi) dan Mirzatul Akmal (peserta aksi), ke pihak kepolisian pada 16 Mei 2025. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran bagi demokrasi kampus dan berpotensi menciptakan iklim represif.

Agil menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif. 

Kedua mahasiswa yang dilaporkan saat ini masih menjalani proses hukum terkait keterlibatan mereka dalam aksi sebelumnya di lingkungan kampus. (*)

Narator: Dara

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved