Video
VIDEO - Pemilik Kendaraan Kini Bisa Urus KIR di Aceh Singkil
KIR merupakan pemeriksaan teknis wajib untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: m anshar
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Pemilik kendaraan di Kabupaten Aceh Singkil kini dapat mengurus KIR (Kartu Uji Berkala) secara lokal setelah Bupati Safriadi meresmikan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) pada Kamis (24/7/2025).
UPKB yang berada di bawah Dinas Perhubungan Aceh Singkil berlokasi di pinggir jalan kawasan Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.
Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk kendaraan angkutan umum dan barang milik warga setempat, tetapi juga melayani pengujian dari wilayah tetangga seperti Kota Subulussalam, Pakpak Bharat, dan Kabupaten Simeulue.
KIR merupakan pemeriksaan teknis wajib untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Bupati Safriadi mengingatkan petugas UPKB agar memberikan pelayanan secara profesional dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengujian.
Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Aceh Singkil dan sekitarnya. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar
VIDEO - Kabut Asap Mengancam, Satgas Karhutla Bagikan Masker Gratis di Bakongan |
![]() |
---|
VIDEO - Tiga Damkar Bireuen Padamkan Kebakaran Lahan di Cot Gombhan |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Joget di DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya Ramai Disindir Netizen: Gak Pantas! |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Aceh Selatan Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Karhutla di Bakongan |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.