Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Tengah

Polda Aceh Periksa Dua Pejabat Dinkes, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Aceh Tengah

Polda Aceh terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggara 2022- 2023.

Penulis: Romadani | Editor: IKL
Ist
Polda Aceh terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggara 2022- 2023. Dua pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah dikabarkan sudah diperiksa tim Polda Aceh, Kamis (24/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM,TAKENGON - Polda Aceh terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggara 2022- 2023.

Dua pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah dikabarkan sudah diperiksa tim Polda Aceh, Kamis (24/7/2025).

Terkait hal itu, TribunGayo.com berhasil memperoleh data terkait hasil audit kerugaian negara dari dugaan korupsi dana BOK untuk 45 kegiatan dengan anggaran Rp 5.347.815.018.

Tim khusus Polda Aceh juga sudah memeriksa puluhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Ya, Kamis (24/7/2025) sudah pemeriksaan yang ke dua, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap PPTK,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi.

Dikatakan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dana BOK. Untuk teknis pemeriksaan, ia meminta media bertanya langsung kepada penyidik. “Kami hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan,” terang Iptu Deno Wahyudi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Aceh Tengah, Winarno, mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya tertuju pada dua nama pejabat Dinkes Aceh Tengah yaitu dr Yunasri MKes, mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah dan Amit Romi Uyang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ya hari ini ada dua, PPTK-nya sudah lebih dulu diperiksa sebulan yang lalu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Inspektorat Aceh Tengah melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Erianto Ilham, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan audit terkait pengelolaan keuangan Dinkes Aceh Tengah.

Namun, ia merahasiakan hasil audit tersebut karena tertera dalam aturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 yang menerangkan hasil laporan bersifat rahasia. “Kita sudah serahkan hasil audit kepada Bupati Aceh Tengah, tembusannya tentu ada ke pihak Inspektorat Aceh,” kata dia, Jumat (25/7/2025). (rd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved