Berita Nagan Raya

PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali 

Rentetan kejadian keji ini terus berlanjut. Pelaku tak hanya memanfaatkan rumah Mak Yek, tetapi juga rumahnya sendiri di Kecamatan Tadu Raya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Shutterstock
PELECEHAN PADA ANAK - Seorang anak terlihat duduk ketakutan dipojok rumah karena mendapat perlakuan bejat dari orang tuanya. Dalam kasus ini, kakak beradik di Nagan Raya, berusia 12 dan 13 tahun, dibuat hancur oleh ayah tiri mereka sendiri. 

Saat itu terdakwa mengajak korban kerumah kakak kandungnya yang berada di Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Setelah masuk ke dalam rumah, terdakwa memberikan HP miliknya kepada korban.

Selang beberapa waktu, terdakwa menyuruh korban masuk ke dalam kamar, namun korban enggan menurutinya.

Terdakwa kemudian secara paksa membawa korban masuk ke dalam kamar dengan cara menarik tangan sebelah kanan korban.

Terdakwa kemudian secara paksa membuka baju korban dan korban melakukan perlawanan.

“Kalau tidak mau, saya pukul kamu,” ujar terdakwa mengancam.

Terdakwa yang kesetanan itu kemudian merudapaksa korban.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, terdakwa membawa pulang korban dan kembali mengancam agar tidak memberitahukan ini kepada ibunya.

Tak berhenti disitu, terdakwa kembali mengulang perbutannya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Terdakwa kembali membawa korban ke rumah kakak kandungnya (Mak Yek) yang berada di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya

Di sana, terdakwa kembali merudapaksa korban untuk yang keempat kalinya.

Perbuatan bejat selanjutnya dilakukan pada hari Jum’at, 10 Januari 2025.

Saat itu, korban berada di rumah terdakwa di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Terdakwa menyuruh korban tidur di dalam kamarnya bersama terdakwa, namun korban menolak,

“Sudah masuk terus ke dalam kamar, memang kenapa ini ayah kamu”, ucap terdakwa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved