Berita Pidie Jaya

Bupati Pijay Serahkan SK pada 157 Tenaga PPPK Formasi 2024

Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
SERAHKAN SK: Bupati Pijay, H Sibral Malasyi MA SSos ME (tengah) menyerahkan SK pengangkatan terhadap salah satu dari 157 PPPK, Kamis (31/7/2025) siang di Aula Cot Trieng II Kantor Bupati setempat. SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Sebanyak 157 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK berlangsung khidmat, mereka mendapatkan SK pengangkatan diserahkan Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME, dalam acara yang digelar di Aula Cot Trieng II Kantor Bupati, Kamis (31/7/2025) siang.

Sementara itu, Formasi PPPK rinciannya adalah 
Tenaga Guru: 90 orang
Tenaga Kesehatan: 50 orang
Tenaga Teknis: 17 orang

Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme. 

Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Selama masa tersebut, kinerja akan dievaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati berpesan agar PPPK tidak diperkenankan untuk dimutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan.

Jika ingin keluar dari unit kerja penempatan, maka status PPPK dianggap berhenti.

Pemerintah berharap seluruh PPPK melaksanakan tugas dengan baik sesuai penempatan.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku dan menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, khususnya warga Pidie Jaya.(*)

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Teken NPHD Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol, Ini Harapan Bupati

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved