Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu Diblender dan Ganja Dibakar

Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan bersama minyak pertalite...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Polres Lhokseumawe
MUSNAHKAN BB - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti (bb) narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (7/8/2025) pagi. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (7/8/2025) pagi.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe nomor: B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, perwakilan dari Siwas, Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal mengatakan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur. 

Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan bersama minyak pertalite dan dibuang ke dalam septic tank. Sementara untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt, tanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka atas nama Pendi bin Pistan Bancin.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba serta bentuk transparansi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Baca juga: Cuaca Lhokseumawe Hari Ini Terasa Adem, Malam Diprediksi Hujan, Ini Prediksi 7 Agustus 2025

AKP Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kita harapakan langkah ini menjadi pesan tegas terhadap pelaku narkotika bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan berkeadilan," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved