Berita Aceh Singkil

Garis Kemiskinan Aceh Singkil Terus Naik, Pengeluaran Per Kapita Rp 609.322/ Bulan

Sementara itu garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, mulai 2021 sampai 2024 terus meningkat.  Rata-rata alami peningkatan 7,7 persen. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Meta AI
ILUSTRASI KEMISKINAN - Ilustrasi kemiskinan di Aceh gambar hasil Meta AI 95/7/2025). Garis kemiskinan di Aceh Singkil terus naik. Data BPS menyebutkan, tahun 2024 pengeluaran per kapitanya Rp 609.322 per bulan. 

Sementara itu garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, mulai 2021 sampai 2024 terus meningkat.  Rata-rata alami peningkatan 7,7 persen. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jumlah penduduk miskin Kabupaten Aceh Singkil, pada tahun 2024 sebanyak 19,06 persen atau 24.840 jiwa. 

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh. 

Angka itu menempatkan Aceh Singkil, sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Aceh.

Jika dibandingkan empat tahun terakhir, maka persentase penduduk miskin Aceh Singkil, mengalami penurunan. 

Pada tahun 2021 penduduk miskin Aceh Singkil 20,36 persen sementara 2024 menjadi 19,06 persen. 

Penurunan paling besar terjadi tahun 2022 dari tahun sebelumnya 20,36 persen menjadi 19,18 persen. 

Sedangkan tahun 2023 turun 0,03 persen dari sebelumnya 19,18 persen jadi 19,15 persen. 

Sementara itu garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil, mulai 2021 sampai 2024 terus meningkat. 

Rata-rata alami peningkatan 7,7 persen. 

Garis kemiskinan menentukan batas penduduk miskin atau tidak. 

Dihitung dengan pengeluaran per kapita per bulan. 

Penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan maka, termasuk kategori miskin. 

Sebaliknya penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di atas garis kemiskinan tidak termasuk kategori miskin. 

Berdasarkan data statistik kesejahteraan rakyat Kabupaten Aceh Singkil, yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat garis kemiskinan Aceh Singkil tahun 2021 sebesar Rp 487.249. 

Sedangkan 2022 sebesar Rp 518.951, tahun 2023 Rp 568.691 dan tahun 2024 sebesar Rp 609.322.

Baca juga: 10 Provinsi Termiskin di Indonesia 2025 Versi BPS, Aceh Peringkat Berapa?

Faktor Kemiskinan

Alun-alun Kota Singkil, menjadi landmark Singkil ibu kota Kabupaten Aceh Singkil.
Alun-alun Kota Singkil, menjadi landmark Singkil ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Banyaknya penduduk miskin disebabkan berbagai faktor.

Mulai dari internal individu maupun faktor eksternal atau lingkungan. 

Faktor internal meliputi tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, kurangnya akses ke sumber daya, serta sikap dan perilaku yang tidak mendukung peningkatan taraf hidup.

Faktor eksternal mencakup kondisi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi yang lambat, kurangnya lapangan pekerjaan, dan kebijakan pemerintah yang kurang efektif dalam mengatasi kemiskinan. 

Dalam konteks Aceh Singkil, salah satu faktor internal yang dinilai cukup berpengaruh besar jadi penyebab kemiskinan sikap dan perilaku yang tidak mendukung peningkatan taraf hidup.

Sementara faktor eksternal adalah kebijakan pemerintah yang kurang efektif dalam mengatasi kemiskinan.

Potensi Aceh Singkil

Hal ini berkaca dari begitu besarnya potensi Kabupaten Aceh Singkil

Mulai potensi perkebunan kelapa sawit, perikan dan pariwisata. 

Sawit umpamanya, Kabupaten Aceh Singkil menempati urutan nomor 2 terluas di Provinsi Aceh. 

Data Dinas Perkebunan Aceh Singkil, luas areal kelapa sawit di daerah itu, mencapai 75.834,12 hektar (Ha). 

Rinciannya 44.483,12 Ha milik perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).

Sementara luas kebun sawit rakyat mencapai 31.351 Ha.

Sayangnya di tengah hamparan sawit seluas mata memandang Kabupaten Aceh Singkil, menyandang status daerah termiskin nomor 1 di Provinsi Aceh. 

Warman Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mengatakan daerahnya memiliki kebun sawit luas tapi miskin, akibat masih abai melaksanakan regulasi. 

Aturan yang dimaksud Warman kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit melaksanakan plasma seluas 20 persen dari luas HGU-nya. 

Kebun plasma merupakan perkebunan yang dibangun oleh perusahaan (inti) dan dikelola oleh masyarakat sekitar (plasma).

Menurut kalkulasinya jika saja perusahaan HGU mengeluarkan 20 persen plasma.

Lalu kebun plasma dibagi kepada keluarga miskin.

Maka setiap keluarga miskin di daerahnya bisa mendapatkan 1 hektare, sehingga kemiskinan dipastikan jauh berkurang.

Nahasnya sebut Warman, regulasi tentang plasma tidak juga dieksekusi.

Sehingga mengatasi kemiskinan di daerahnya masih jauh dari harapan. 

Warman lantas mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf segera melaksanakan plasma. 

Agar Aceh Singkil, sebagai tanah batuah bagian tak terpisahkan dari Provinsi Aceh,  tak terus berada dalam cengkeraman kemiskinan.

Desakan dialamatkan kepada gubernur, karena  kewenangan pertanahan berada di tangan Provinsi Aceh.

"Kami mendesak gubernur yang memiliki kewenangan soal pertanahan segera melaksanakan plasma," tegas mantan aktivis mahasiswa Aceh Singkil tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved