Abdya

Terkait Penanganan Kasus Anak Terlantar, Dinsos Abdya Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor

“Pertemuan ini untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan ananda TR secara menyeluruh. Kasus TR ini sempat menjadi...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
BAHAS ANAK TERLANTAR - Dinsos Abdya melakukan pertemuan dengan melibatkan DPMP4, Kemenag Abdya, Camat Babahrot, Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, pihak sekolah, Penyuluh Agama, terkait kasus TR, yang berlangsung di aula Dinsos setempat, Jumat (8/8/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunjukkan respons cepat dan terkoordinasi dalam penanganan kasus TR—anak yang ditemukan terlantar beberapa waktu lalu di kabupaten setempat.

Terkait kasus tersebut, Dinsos Abdya melakukan pertemuan dengan melibatkan DPMP4, Kemenag Abdya, Camat Babahrot, Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, pihak sekolah, Penyuluh Agama, dan perwakilan keluarga TR, yang berlangsung di aula Dinsos setempat, Jumat (8/8/2025). 

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Plh Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi. Pada pertemuan ini, ia bersama tim lintas sektor merumuskan langkah-langkah strategis dan terpadu dalam memberikan perlindungan khusus bagi TR.

“Pertemuan ini untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan ananda TR secara menyeluruh. Kasus TR ini sempat menjadi perhatian publik, dan tidak bisa ditangani hanya oleh satu dinas saja, namun harus terlibat lintas sektor,” kata Iin.

Sinergitas lintas sektor ini, ucap Iin, memastikan bahwa penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus dapat dilakukan secara holistis.

"Kami menyadari kasus ini memerlukan penanganan yang tidak hanya fokus pada satu aspek, melainkan harus menyentuh semua kebutuhan dasar anak," ujarnya.

Ia mengatakan, kerja sama antara dinas-dinas terkait adalah kunci untuk memastikan setiap celah penanganan dalam proses pemulihan anak.

"Keterlibatan berbagai pihak adalah bukti komitmen Pemerintah Abdya dalam melindungi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti ananda TR,” ujarnya. 

Hal ini, sambung Iin, bukan hanya masalah sosial, tetapi juga kesehatan, psikologis, dan bahkan perlindungan hukum. 

“Oleh karena itu, kita harus bekerja sama terkait masalah ini,” ujarnya.

Baca juga: Pulau Gosong Abdya Dibersihkan, Jadi Lokasi Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa


Dari hasil pertemuan ini, jelas Iin, telah disepakati beberapa hal seperti pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi anak stabil dan tetap melakukan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi mental anak. 

“Dinas Sosial juga akan memfasilitasi agar anak dapat kembali mendapatkan haknya untuk bersekolah yang nantinya juga akan dibantu oleh pihak Kemenag Abdya untuk kepindahan sekolahnya,” sebut Iin.

Selain itu, sambungnya, tim lintas sektor juga telah mencari solusi bersama dan akan terus berkoordinasi untuk pengasuhan sementara (Foster Care) terhadap TR dengan pemantauan berkelanjutan untuk memantau perkembangannya secara berkala.

“Kemudian kita juga memastikan semua rencana berjalan dengan baik, dan memberikan penyesuaian jika diperlukan,” kata Iin.

Ia menyebutkan bahwa hasil dari pertemuan ini adalah sebuah peta jalan yang jelas dan terpadu. 

“Kesepakatan ini mencakup rencana rehabilitasi, penempatan sementara yang aman, dan upaya berkelanjutan untuk mencari solusi jangka panjang yang terbaik bagi TR,” pungkas Iin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved