Berita Aceh Selatan
Baitul Mal Aceh Butuh Figur Berani dan Memiliki Integritas
Baitul Mal Aceh (BMA) telah membuka pendaftaran calon anggota Badan BMA periode 2025–2030.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Namun di lapangan, kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan ini batas peran ini sering kabur.
"Kadang Komisioner turun langsung dalam pelaksanaan teknis, Sekretariat membuat program tanpa arahan formal karena RKAT terlambat disahkan, sementara Dewan Pengawas belum optimal menjalankan pengawasan karena minim pedoman audit internal," ungkapnya.
Dampaknya, kata Gusmawi, adalah rendahnya efektivitas pengelolaan dana umat, berkurangnya kepercayaan publik, hingga terhambatnya inovasi program.
Gusmawi menegaskan lima hal yang perlu menjadi prioritas kepengurusan BMA mendatang diantaranya penyusunan regulasi turunan (Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/ Walikota) dan SOP yang komprehensif.
Lebih lanjut, terkait penegasan pembagian kewenangan antarunsur, di Baitul Mal Provinsi dan Kabupaten Kota, pelatihan terpadu untuk meningkatkan pemahaman peran.
Kemudian koordinasi rutin untuk mencegah konflik internal. Monitoring dan evaluasi berkala melalui pihak independen.
"Kalau koordinasi di tingkat provinsi solid, kabupaten/kota akan meniru. Tapi kalau di pusatnya saja tidak kompak serta beda pemahaman, maka problem di Kabupaten Kota akan terus berulang," tegasnya.
Baca juga: Menjadikan Baitul Mal Aceh Sebagai Katalisator Kesejahteraan Rakyat
Gusmawi Mustafa menyoroti kekhususan yang mengatur perencanaan beda dengan pola di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan banyak persoalan dan problematika terus terjadi.
“Sehingga kepengurusan Baitul Mal Aceh yang baru nantinya dapat melihat berbagai persoalan dan permasalahan secara jernih dan memetakan sekaligus memberikan berbagai terobosan serta solusi yang dibutuhkan sehingga lembaga Baitul Mal dapat terus profesional dan handal,” kata Gusmawi.
Ia berharap seleksi anggota Badan BMA 2025–2030 tidak sekadar menjadi ajang pergantian personalia, tetapi menjadi titik balik penguatan kelembagaan.
"Kita ingin Baitul Mal mampu bergerak cepat, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan umat. Kepemimpinan baru harus membawa semangat perbaikan dan solusi nyata," pungkas Gusmawi Mustafa.
Pendaftaran calon anggota Baitul Mal Aceh
Dibuka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030
Pendaftaran dilakukan secara online mulai Selasa, 29 Juli 2025, hingga Kamis, 07 Agustus 2025 melalui tautan: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
Beragama Islam;
Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
Sambut HUT Ke-80 RI, Babinsa dan Warga Ujung Tanoh Gotroy Bersihkan Gampong |
![]() |
---|
Update Harga TBS Kelapa Sawit Tingkat PKS di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Produksi Kakao di Aceh Selatan Capai 300 Ton pada Tahun 2024 |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.