Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita Jabat Wakil Panglima TNI, Harta Kekayaan Capai Rp 6,6 Miliar

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama hampir 25 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Kementan
Letjen TNI Tandyo Budi Revita resmi dilantik menjadi Wakil Panglima TNI. Pelantikan Tandyo dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). 

Karier militernya menanjak melalui berbagai posisi strategis di TNI AD.

Sepertai Komandan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma pada 1995.

Tandyo tercatat pernah menjabat Danyonif Linud 330/Tri Dharma pada 2011, Danbrigif Linud 17/Kujang I pada 2011-2012, Asops Kasdam VII/Wirabuana pada 2014, Danrindam IX/Udayana pada 2015, serta Danmentar Akmil usai dimutasi di tahun yang sama.

Karirnya terus naik. Ia menjabat Danrem 142/Taroada Tarogau.

Selanjutnya, ia menjabat Paban III/Sopsad pada 2017-2018, Paban III/Latga Sops TNI pada tahun 2018, Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan pada 2018-2019.

Setetah itu Tandyo menjadi Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan pada 2019-2021, Kabadiklat Kemhan pada 2021-2023, serta Pangdam IV/Diponegoro pada 2023-2024.

Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.

Pengalaman lapangan dan komando strategis ini menjadi modal penting dalam perannya sebagai Wakil Panglima TNI.

Baca juga: Daftar Nama 6 Kodam Baru yang Diresmikan Presiden Prabowo dan Lantik 3 Panglima Pasukan Elite TNI

Harta kekayaan Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita

Dikutip dari laporan LHKPN Letjen Tandyo yang dilaporkan pada 25 Maret 2025, harta kekayaan Letjen Tandyo Budi Revita mencapai Rp 6,6 miliar.

 Berikut ini perincian laporan harta dan kekayaan Wakil Panglima TNI Letjen Tandyo Budi Revita:  

A. Tanah dan Bangunan totalnya mencapai Rp. 5.848.700.715 berikut ini perinciannya:  

--Tanah Seluas 930 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 16.212.000

-Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TIMUR, WARISAN Rp. 437.500

-Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TIMUR, WARISAN Rp. 437.500

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved