Liputan Eksklusif Aceh
Polres Pidie Tak Berhasil Dikelabui Keluarga Saat Tangkap Site Manager Proyek Jalan Tol Sibanceh
Lelaki berinisial MR itu ditangkap polisi atas dugaan telah menggelapkan gaji karyawan mencapai Rp600 juta.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Lelaki berinisial MR itu ditangkap polisi atas dugaan telah menggelapkan gaji karyawan mencapai Rp600 juta.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Penangkapan Site Manager PT Asri Kemasindo berinisial MR (34), dilakukan Satreskrim Polres Pidie melalui Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor.
Lelaki berinisial MR itu ditangkap polisi atas dugaan telah menggelapkan gaji karyawan mencapai Rp600 juta.
Sementara PT Asri Kamasindo adalah sub perusahaan penyediaan alat berat, yang mengerjakan proyek jalan Tol Sibanceh-Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar SSos MH, memimpin penangkapan MR, di kediamannya di Kp Melayu Besar, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025.
"Kami sempat dikelabui keluarga MR, saat kami melakukan penangkapan tersangka di rumah sebagai tempat persembunyiannya di Jakarta," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, kepada Serambinews.com, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh
Ia mengatakan, saat polisi berkomunikasi dengan keluarga MR, keluarga menyatakan bahwa, MR tidak berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu.
MR dikatakan telah ke luar dari rumah dan tidak bisa pulang ke rumah karena tidak adanya kereta api, sehingga keluarga MR meminta polisi agar besok saja ke rumah.
"Komunikasi dengan keluarga MR sempat menyita waktu hingga tiga jam. Kami mengetahui, bahwa keluarga MR mau mengelabui kami.
Saat itu kita berfikir, kalau besok kami ke rumah MR, dan MR keburu kabur," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya itu.
Sehingga, kata AKP Dedy, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya bersama personel, yang turut didampingi anggota Polsek Tebet dan Ketua RW mendatangi rumah MR.
Sesampai di rumah MR, polisi melakukan penggeledahan rumah tersebut. Akhirnya MR berhasil ditangkap di dalam kamar di lantai dua rumah tersebut.
Baca juga: Jaksa Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara,Terdakwa Ajukan Pledoi
"Saat kami tangkap, MR seorang diri di dalam kamar. Sementara istrinya lebih dahulu turun ke bawah. MR tidak memberikan perlawanan saat kami amankan," ujarnya.
Ia menambahkan, MR telah berkeluarga dengan mempersungting istri warga Aceh Barat.
MR telah lama bekerja dengan jabatan Site Manager PT Asri Kemasindo sejak tahun 2020 hingga awal 2025.
MR tidak lagi bekerja sebagai Site Manager PT Asri Kemasindo, pada awal 2025, lantaran MR telah terbelit dengan kasus dugaan penggelapan gaji karyawan mencapai Rp 600 juta.
Sejak itu lah, secara diam-diam MR menghilang.
Sementara PT Asri Kemasindo sebagai perusahaan yang menyiapkan berbagai alat berat, termasuk truk berbadan besar.
Baca juga: Kasus Keuchik Korupsi APBG di Pidie, Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan
Perusahaan tersebut menyiapkan alat berat pada pekerjaan jalan tol Sibanceh sekitar enam titik lokasi.
Mess PT Asri Kemasindo terletak di Blang Bintang, Aceh Besar. Saat ini, PT Asri Kemasindo masih bekerja sebagai sub di proyek jalan Tol Sibanceh-Padang Tiji. (*)
Jaksa Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara,Terdakwa Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.