Penggelapan Gaji Karyawan

Awal Mula Kejahatan MR 'Bawa Lari' Gaji Pekerja Jalan Tol Sibanceh Rp 600 Juta Lebih

Saat ditanya oleh pekerja, MR malah berdalih bahwa PT Asri Kemasindo belum mentransfer uang gaji untuk karyawan.

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
PEMERIKSAAN POLISI - Tersangka MR diperiksa personel Satuan Reskrim Polres Pidie. Mantan Site Manager PT Asri Kemasindo, diperiksa dalam kasus penggelapan gaji karyawan pekerja proyek Jalan Tol Sibanceh senilai Rp 600 juta lebih. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Site Manager PT Asri Kemasindo berinisial MR (34), diduga menggelapkan gaji karyawan yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). Gaji karyawan yang dibawa kabur MR tak tanggung-tanggung, jumlahnya Rp 600 juta lebih.

Dugaan penggelapan gaji karyawan itu terjadi pada tahun 2023. Tapi sampai 2025 MR tidak juga melunasi gaji karyawan. Akhirnya, perusahaan tempat ia bekerja secara resmi melaporkan MR ke polisi.

MR yang dua kali dipanggil polisi tapi tak pernah datang, ditangkap di rumahnya di Kampung Melayu Besar, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, akhir Juli lalu atau persisnya Rabu (30/7/2025).

Berikut ini informasi tentang awal mula terbongkarnya kejahatan yang dilakukan MR. 

Pada awalnya, dugaan penggelapan gaji karyawan dilakukan MR (34), sempat tidak diketahui oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Saat ditanya oleh karyawannya, MR malah berdalih bahwa PT Asri Kemasindo belum mentransfer uang gaji untuk karyawan.

Alih-alih mengelabui perbuatannya, MR juga sempat meminta karyawannya untuk bersabar.

Ini pertama kali terjadi untuk gaji karyawan bulan Januari 2023. Karena ia anggap berhasil mengelabui karyawan, aksi kejahatannya ia lanjutkan lagi dengan tidak membayar gaji karyawan bulan Februari dan Maret 2023.

Tapi kali ini rencananya untuk "makan" gaji karyawan tak mulus lagi. Sejumlah karyawan berontak lalu mengajukan somasi kepada PT Asri Kemasindo.

"Di sinilah awal mula kejahatan MR terbongkar. Sejumlah karyawan mensomasi PT Asri Kemasindo karena tidak membayar gaji karyawan," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar SSos MH, kepada Serambinews.com, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh

Somasi yang diajukan terhadap PT Asri Kemasindo inilah yang kemudian membuat perusahaan tersebut mengetahui bahwa MR tidak membayar gaji kepada karyawan atau pihak ketiga.

Sementara PT Asri Kemasindo telah mentrasfer uang gaji karyawan bulan Januari, Februari, dan Maret 2023 yang totalnya Rp 600 juta lebih ke rekening pribadi MR.

Uang tersebut ditransfer perusahaan itu setelah berkas yang dimasukkan MR dinyatakan lengkap. 

Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar menyebutkan, gaji karyawan yang tidak dibayar MR adalah karyawan sebagai penjaga alat berat. Karyawan yang menjaga alat berat itu bekerja secara bergantian atau sistem shift. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved