Info BKKBN Aceh

Peduli Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Beri Penghargaan Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh..........

Editor: IKL
For Serambinews
Peduli Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Beri Penghargaan Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH,  Senin (11/8/2025), di Gampong (Desa) Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut disertai dengan penyelempangan Orang Tua Asuh Stunting kepada Kajati. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan penyerahan cinderamata.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas dukungan dan komitmen serta dedikasi dalam program pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di Provinsi Aceh. 

"Kita mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kontribusi yang telah dilakukan Kajati Aceh bersama lembaganya dalam program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Kita berharap hubungan kerja ini dapat terjalin lebih erat lagi serta bersinergi dan berkolaborasi  dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aceh," kata Safrina.

Safrina menyampaikan, saat ini BKKBN telah bertransformasi dari badan menjadi kementerian. Dan kini nama kelembagaannya di Aceh menjadi  Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh. Memiliki dua  program layanan, yaitu kependudukan dan pembangunan keluarga. 

Peduli Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Beri Penghargaan Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh

Selain itu, lanjut Safrina, ada lima quick wins yang menjadi fokus program pada 2025. Sebutnya, ada Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Lansia Berdaya (SIDAYA), dan AI SupperApps tentang Keluarga.

“Terkait pencegahan stunting, jika semua lembanga, instansi, swasta, BUMN, BUMD, dan lapisan masyarakat lainnya peduli dengan kasus stunting di Aceh, saya sangat yakin masalah stunting di Aceh akan dapat kita entaskan bersama,” ucap Safrina. 

Terkait GENTING,  Safrina mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kemendukbangga/BKKBN, terdapat 8,6 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS). Pada 2025, secara nasional, pemerintah menargetkan menangani 1 juta KRS, dan Aceh mendapat target 38.004 KRS. Intervensi pencegahan yang dilakukan, kata Safrina, berfokus pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Peduli Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Beri Penghargaan Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh

 “Kami tidak memiliki anggaran, tetapi melalui dana CSR, Orang Tua Asuh akan mengintervensi 38.004 Keluarga Risiko Stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Intervensi bisa melalui nutrisi, sanitasi, pembangunan sarana air bersih, jamban, maupun rumah layak huni,” jelas Safrina.

Program ini, jelasnya, merupakan gerakan gotong royong masyarakat yang bertujuan untuk membantu keluarga berisiko stunting melalui peran orang tua asuh. "Bertujuan untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat, serta bebas dari stunting dengan melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat sebagai orang tua asuh," ucapnya.
 
* Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH mengatakan, Kejati Aceh siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh dalam percepatan penurunan stunting dan  program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).  Karena, menurut Kajati Aceh, program tersebut manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. 

Kejaksaan Tinggi Aceh sejak 2022 lalu telah memiliki peran membantu pemerintah dengan program Adhyaksa Peduli Stunting, guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh. Hal inilah yang melatarbelakangi Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh memberikan penghargaan kepada Kajati Aceh.

Kini, instansi penegakan hukum tersebut telah memiliki 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh (2022 hingga 2024). Dan pada 2025, desa binaan Adhyaksa Peduli Stunting telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. 

"Kita ada program Adhyaksa Peduli Stunting. Sejak 2022 program ini sudah berjalan. Sudah tiga tahun dan sudah berkolaborasi dengan BKKBN Aceh.  Tentunya saya berharap kolaborasi ini akan terus berjalan.  Dan saya berterimakasih atas penghargaan yang diberikan ini," tutur Yudi Triadi.

* Penandatanganan MoU

Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan  ruang lingkup meliputi, peningkatan pelaksanaan advokasi, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi  program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan stunting.

Kemudian, perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, dan pertukaran dan/atau pemanfatan data dan informasi terkait program  (Bangga Kencana) dan Percepatan penurunan stunting.

MoU ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi. Penandatanganan  disaksikan pejabat tinggi lain di Kejati Aceh dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved