Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan
“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” ucapnya.
"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," tegasnya.
Abraham juga menegaskan, jika akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, dia akan melawannya karena menurutnya hal ini bisa terjadi kepada siapapun.
"Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita agar ruang-ruang demokrasi tidak semakin sempit.
Saat di Polda Metro Jaya, Abraham turut didampingi oleh beberapa tokoh seperti mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu; eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.
"Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan selama podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi," katanya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Saya akan Melawan
Abraham juga mengungkapkan, pemanggilan terhadapnya oleh Polda Metro Jaya sebagai wujud penyempitan ruang demokrasi bagi masyarakat.
Dia mengatakan, seluruh podcast yang telah diunggah di kanal YouTube miliknya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," tegasnya.
Abraham juga menegaskan, jika akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, dia akan melawannya karena menurutnya hal ini bisa terjadi kepada siapapun.
"Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita agar ruang-ruang demokrasi tidak semakin sempit.
Saat di Polda Metro Jaya, Abraham turut didampingi oleh beberapa tokoh seperti mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu; eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.
Baca juga: Respons Jokowi Laporkan Abraham Samad Kasus Ijazah Palsu: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
Ada 12 Terlapor
Kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah miliknya palsu telah naik penyidikan.
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyebut ada 12 orang terlapor yang ditetapkan. Adapun salah satunya adalah dokter Tifa.
Polemik Ijazah Wapres, Kepsek SMA St Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya, Tak Pernah Daftar |
![]() |
---|
Ny Ria Joko Dorong Warga Cek Kesehatan saat Pemeriksaan Gratis Sambut HKGB Ke-73, Ini Alasannya |
![]() |
---|
VIDEO Menkeu Bandingkan Pertumbuhan dan Kredit Ekonomi Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Bantah Wapres Gibran Lulusan SMA St Yosef Solo: Tak Pernah Daftar, Siap Bersaksi |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi terkait Ijazah Palsu, Kali Ini Digugat Alumnus UGM, Berikut Isi Petitumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.