Banda Aceh
Satpol PP-WH Angkut Kios di Banda Aceh, Ini Penyebabnya
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pemilik kios-kios ini sudah ditegur dan diingatkan beberapa kali...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengangkut sebanyak dua kios liar dalam penertiban yang berlangsung di Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (13/8/2025).
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pemilik kios-kios ini sudah ditegur dan diingatkan beberapa kali, namun tidak juga mengindahkan imbauan petugas serta masih berjualan di badan jalan.
"Ini sudah kita amankan barang-barang, kios dan gerobaknya yang diletakkan di badan jalan, nanti pemiliknya datang ke sini (Mako Satpol PP), kita sampaikan. Lebih kurang dua unit, ada kursi dan meja," ungkap Rizal.
Kemudian di hari yang sama pihaknya juga sudah mengingat terhadap pemilik gubuk liar di bawah jembatan Peunayong, supaya segera dibongkar mandiri. Sebab gubuk tersebut dikatakannya, berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: 9 Pelajar Dibawa ke Polsek Baitussalam, Bolos Sekolah hingga Temuan Situs Judol dan Pornografi di HP
"Kalau tidak dibongkar mandiri, besok (red: hari ini) kita lakukan pembongkaran, sudah banyak aduan masyarakat dan sering kita sampaikan, takut disalahgunakan untuk pelanggaran syariat," jelas Rizal.
Amankan Gepeng
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu juga menyampaikan, pihaknya mengamankan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Ujong Batee, Aceh Besar. Dia ditertibkan di Simpang Tiga, Setui, Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).
"Gepeng satu orang ditertibkan di Simpang Tiga, Setui, berusia sekitar 17 tahun dan sudah dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.