Banda Aceh

Dukung Pembinaan Narapidana, Mualem Janji Sediakan Gedung untuk Kantor Ditjenpas Aceh

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat menerima audiensi Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, di Kantor Gubernur Aceh...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
DOK DITJENPAS ACEH
AUDIENSI DENGAN GUBENUR – Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis  (14/8/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Muelem berjanji bakal memerintahkan jajarannya untuk mencari gedung operasional bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Hal tersebut sebagai langkah mendukung pembinaan narapadina yang ada di Aceh. 

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat menerima audiensi Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/8/2025).

"Saya akan segera menginstruksikan jajaran untuk mencarikan gedung yang layak dan bisa digunakan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh agar bisa beroperasi secara mandiri," kata Mualem.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas dan Pemerintah Provinsi Aceh, terutama dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Saat ini, Kanwil Ditjenpas Aceh diketahui masih berkantor bersama empat kantor wilayah lainnya di lingkungan Kantor Kemenkum Aceh, yang dinilai kurang optimal untuk menjalankan tugas secara mandiri.

Dalam audiensi tersebut, Yan Rusmanto juga meminta Gubernur Aceh untuk hadir dan menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada 17 Agustus 2025. Undangan tersebut disambut baik oleh Mualem.

"Saya siap hadir langsung pada kegiatan penyerahan remisi 17 Agustus 2025," ujarnya. 

Baca juga: Banyak Remaja Aceh Tertular AIDS, Dewan Kota Minta Mualem Siapkan Regulasi

Dalam kesempatan itu, Yan Rusmanto juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aceh, yang meliputi pembinaan, pembimbingan, dan pelayanan tahanan, narapidana, serta klien. Hal ini dilakukan guna mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yusrizal, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Sangapta Surbakti, serta Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Edi Cahyono.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh, sehingga mampu meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana di wilayah Aceh.(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved