Berita Pidie

MPD Pidie Umumkan 19 Peserta Lulus Wawancara, Ini Namanya dari Berbagai Latar Belakang

Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL     
SEKRETARIS PANSEL - Sekretaris Pansel MPD Pidie,  Jamaluddin AR. MPD Kabupaten Pidie mengumumkan 19 nama peserta yang lulus tes wawancara untuk ditempatkan dalam kepengurusan periode 2025–2030. 

Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama, cendekiawan, purnawirawan Polri, serta pimpinan dayah.

Laporan Idris Ismail l Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie mengumumkan 19 nama peserta yang lulus tes wawancara untuk ditempatkan dalam kepengurusan periode 2025–2030.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) MPD Pidie, Jamaluddin AR, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (15/8/2025).

“Dengan adanya pengumuman ini, maka berakhirlah tahapan penjaringan calon MPD periode 2025–2030. Selanjutnya, pihak sekretariat akan menentukan agenda Musyawarah Besar (Mubes),” kata Jamaluddin.  

Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama, cendekiawan, purnawirawan Polri, serta pimpinan dayah.

Secara keseluruhan, jumlah peserta yang mengikuti tes penjaringan kepengurusan MPD kali ini sebanyak 45 orang.

Sejak MPD hadir di Kabupaten penghasil emping melinjo ini, baru kali ini dilakukan perekrutan pengurus melalui mekanisme penjaringan.

Baca juga: Bayi Kembar Mpok Alpa di Samping Jenazah, Digendong Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Kini Jadi Piatu

Langkah ini dinilai lebih transparan, terbuka, dan memenuhi kuota dari berbagai unsur keterwakilan.

Jamaluddin menjelaskan, proses penjaringan ini berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2025 dan Qanun Nomor 4 Tahun 2024 tentang MPD Pidie.

Adapun 19 peserta yang lolos tes wawancara adalah Drs Muktar Ahmad, T Abdul Manaf, Bukhari MPd, Syarifuddin SPdI MAg, Bustami SH, Hj Ummi Kalsum, Drs Fauzi Harun MSi, Drs M Nasir MPd, Tgk Bahagia SSos. 

Kemudian Azhari SSos, Syariah Dewi Mutiawati SSos, Tgk Zahlul Fitra MPd, Sayyid Mahfud Zikri SH MH, Fauzi SH, Sakdiah SPd, Tgk Muhammad Dahlan SSos, Drs Anshar. 

Berikutnya Sofyan ST MSc dan Fuad Ramadhan SH. 

Sedangkan peserta yang lulus sebagai cadangan sembilan orang.

Baca juga: Jokowi Acungkan Dua Jempol saat Prabowo Beri Hormat Usai Sidang Tahunan MPR: Bagus

Ditambahkan Jamaluddin, sesuai Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 14 Ayat (1), jumlah pengurus MPD minimal 11 orang dan maksimal 19 orang. Pada ayat (3) disebutkan masa bakti kepengurusan adalah lima tahun.

“Jadi, pengurus MPD akan ditetapkan masa baktinya sesuai dengan keputusan Bupati,” pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved