Berita Pidie
MPD Pidie Umumkan 19 Peserta Lulus Wawancara, Ini Namanya dari Berbagai Latar Belakang
Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama, cendekiawan, purnawirawan Polri, serta pimpinan dayah.
Laporan Idris Ismail l Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie mengumumkan 19 nama peserta yang lulus tes wawancara untuk ditempatkan dalam kepengurusan periode 2025–2030.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) MPD Pidie, Jamaluddin AR, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (15/8/2025).
“Dengan adanya pengumuman ini, maka berakhirlah tahapan penjaringan calon MPD periode 2025–2030. Selanjutnya, pihak sekretariat akan menentukan agenda Musyawarah Besar (Mubes),” kata Jamaluddin.
Jamaluddin menyebutkan para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, antara lain akademisi, keterwakilan perempuan, tokoh agama, cendekiawan, purnawirawan Polri, serta pimpinan dayah.
Secara keseluruhan, jumlah peserta yang mengikuti tes penjaringan kepengurusan MPD kali ini sebanyak 45 orang.
Sejak MPD hadir di Kabupaten penghasil emping melinjo ini, baru kali ini dilakukan perekrutan pengurus melalui mekanisme penjaringan.
Baca juga: Bayi Kembar Mpok Alpa di Samping Jenazah, Digendong Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Kini Jadi Piatu
Langkah ini dinilai lebih transparan, terbuka, dan memenuhi kuota dari berbagai unsur keterwakilan.
Jamaluddin menjelaskan, proses penjaringan ini berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2025 dan Qanun Nomor 4 Tahun 2024 tentang MPD Pidie.
Adapun 19 peserta yang lolos tes wawancara adalah Drs Muktar Ahmad, T Abdul Manaf, Bukhari MPd, Syarifuddin SPdI MAg, Bustami SH, Hj Ummi Kalsum, Drs Fauzi Harun MSi, Drs M Nasir MPd, Tgk Bahagia SSos.
Kemudian Azhari SSos, Syariah Dewi Mutiawati SSos, Tgk Zahlul Fitra MPd, Sayyid Mahfud Zikri SH MH, Fauzi SH, Sakdiah SPd, Tgk Muhammad Dahlan SSos, Drs Anshar.
Berikutnya Sofyan ST MSc dan Fuad Ramadhan SH.
Sedangkan peserta yang lulus sebagai cadangan sembilan orang.
Baca juga: Jokowi Acungkan Dua Jempol saat Prabowo Beri Hormat Usai Sidang Tahunan MPR: Bagus
Ditambahkan Jamaluddin, sesuai Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 14 Ayat (1), jumlah pengurus MPD minimal 11 orang dan maksimal 19 orang. Pada ayat (3) disebutkan masa bakti kepengurusan adalah lima tahun.
“Jadi, pengurus MPD akan ditetapkan masa baktinya sesuai dengan keputusan Bupati,” pungkasnya. (*)
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.