Berita Aceh Selatan
Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan Akan Usulkan PPPK Paruh Waktu
Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling telat tanggal 20 Agustus 2025.
Menurut Bupati, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas status kepegawaian bagi tenaga non ASN yang selama ini telah mengabdi di Pemkab Aceh Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Mirwan, Jum’at (15/8/2025).
Lebih lanjut, kata Bupati, penerapan PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan semua sektor pemerintah dan pelayanan publik lainnya.
Baca juga: Indonesia di Simpang Jalan Ke-80: Refleksi atas Ujian Kemerdekaan
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)
| Danrem 012/Teuku Umar Kunjungan Silaturahmi ke Pemkab Aceh Selatan |
|
|---|
| Kepala BPMP Aceh ke Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Nasional |
|
|---|
| Ketua DPRK Aceh Selatan Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang |
|
|---|
| Polsek Tapaktuan Sosialisasikan Program E-Learning Polri Mengajar di SMPN 2 Tapaktuan |
|
|---|
| TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Aramco di Pasi Rasian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mirwan-soal-PPPK1.jpg)