Video

VIDEO - Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Segera Selesaikan Sengketa Tanah dengan Warga 

 Warga juga menggelar spanduk yang meminta perusahaan segera memberikan ganti rugi atas tanah yang belum dibebaskan. 

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, - Masyarakat Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, menggelar Kenduri Raya Gle di area PT Solusi Bangun Andalas (SBA) pada Rabu (20/8/2025).

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, ini bertujuan mencari solusi penyelesaian masalah tanah warga dengan perusahaan.

Sekretaris Panitia Tanah Wilayah Masyarakat Lhoknga, Yuspika, menyatakan bahwa terdapat sekitar 42 hektar tanah milik warga yang belum dibebaskan dan masih berada di dalam area PT SBA. Kenduri tersebut digelar sebagai bentuk musyawarah untuk membahas persoalan tersebut.

Acara berlangsung tertib dan lancar di bawah pengawasan aparat kepolisian. Selain melakukan makan bersama dan musyawarah, warga juga menggelar spanduk yang meminta perusahaan segera memberikan ganti rugi atas tanah yang belum dibebaskan. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved