Video

VIDEO - Korea Utara Hukum Mati Pendukung Zionis, Hoaks atau Fakta? Simak Jawabannya!

Informasi ini menyebar dengan cepat di media sosial, terutama melalui beberapa akun Instagram, dan menjadi viral. Namun apakah valid?

Editor: Khusna Maulidia

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini, warganet dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa Korea Utara telah meresmikan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati bagi siapa pun yang mendukung Zionisme. Tak hanya itu, narasi yang beredar juga mengklaim bahwa Korea Utara secara resmi menyatakan Israel sebagai negara ilegal.

Informasi ini menyebar dengan cepat di media sosial, terutama melalui beberapa akun Instagram, dan menjadi viral. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Faktanya, tidak ada undang-undang yang dibuat oleh Korea Utara yang menerapkan hukuman mati untuk para pendukung Zionisme. Pernyataan bahwa Israel adalah negara ilegal juga tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Korea Utara, seperti yang dikutip dari Kompas.com pada 20 Agustus 2025.

Memang benar, media pemerintah Korea Utara, KCNA, pernah mempublikasikan respons dan kritik keras terhadap serangan Israel di Gaza, Palestina. Selain itu, mereka juga mengkritik pernyataan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, yang ingin "mengambil alih" dan menyelesaikan masalah di Gaza.

Dikutip dari Al Jazeera, pemerintah Korea Utara bahkan menyebut Trump sebagai "perampok" atas pernyataannya tersebut. Namun, terlepas dari kritik-kritik tajam tersebut, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah Korea Utara yang menyebut Israel sebagai negara ilegal.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa kabar mengenai hukuman mati untuk pendukung Zionisme dan pernyataan bahwa Israel adalah negara ilegal oleh Korea Utara adalah informasi palsu yang sengaja disebarkan di media sosial.

Baca juga: VIDEO - Peneliti Amerika Temui Bupati Abdya, Bahas Lambang "Po Adam" dalam Logo Kota Salem, Amerika

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved