Berita Pidie

RAPBK -Perubahan Belum Kunjung Diajukan, Dewan Sudah Surati

Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
Gedung DPRK Pidie 

Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan 2025 belum kunjung diajukan ke DPRK Pidie.

Hal ini bisa berdampak realisasi pembangunan ke masyarakat bisa lamban.

Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra SH, Rabu (20/8/2025) mengaku pihaknya sudah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera bisa menyerahkan RAPBK-perubahan agar bisa dibahas.

Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari pemerintah kabupaten.

Di sisi lain, Anggota DPRK Pidie, Alkautsar juga menyoroti hal senada keterlambatan pengajuan RAPBK-p 2025 dan juga RAPBK 2026 berdampak ke masyarakat.

Seharusnya ajuan ini bisa diserahkan pada Juni 2025, tapi hingga akan berakhir bulan Agustus 2025 belum kunjung diserahkan.

Di pihak lain, banyak kalangan menilai keterlambatan pengajuan draf RAPBK-P dan RAPBK Pidie 2026 karena suhu mutasi kerap berembus sehingga membuat kondisi kurang nyaman bagi pejabat setempat.

Ditengarai terjadi saling membenarkan diri untuk mencari perhatian pimpinan. Sehingga memengaruhi terlambatnya mengajukan anggaran yang seharusnya di bahas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved