Berita Pidie
RAPBK -Perubahan Belum Kunjung Diajukan, Dewan Sudah Surati
Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan 2025 belum kunjung diajukan ke DPRK Pidie.
Hal ini bisa berdampak realisasi pembangunan ke masyarakat bisa lamban.
Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra SH, Rabu (20/8/2025) mengaku pihaknya sudah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera bisa menyerahkan RAPBK-perubahan agar bisa dibahas.
Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari pemerintah kabupaten.
Di sisi lain, Anggota DPRK Pidie, Alkautsar juga menyoroti hal senada keterlambatan pengajuan RAPBK-p 2025 dan juga RAPBK 2026 berdampak ke masyarakat.
Seharusnya ajuan ini bisa diserahkan pada Juni 2025, tapi hingga akan berakhir bulan Agustus 2025 belum kunjung diserahkan.
Di pihak lain, banyak kalangan menilai keterlambatan pengajuan draf RAPBK-P dan RAPBK Pidie 2026 karena suhu mutasi kerap berembus sehingga membuat kondisi kurang nyaman bagi pejabat setempat.
Ditengarai terjadi saling membenarkan diri untuk mencari perhatian pimpinan. Sehingga memengaruhi terlambatnya mengajukan anggaran yang seharusnya di bahas. (*)
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.