Berita Aceh Timur

Polisi Tertibkan Motor Pelajar yang Gunakan Knalpot Racing di Aceh Timur

Kepolisian Sektor Peureulak, Polres Aceh Timur, gencar melakukan sosialisasi dan penertiban sepeda motor berknalpot racing di kalangan pelajar

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
KNALPOT RACING - Polsek Peureulak melakukan penertiban dan sosialisasi bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor knalpot racing atau bukan standar, di SMK 1 Peureulak, Aceh Timur, Jum'at (22/8/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepolisian Sektor Peureulak, Polres Aceh Timur, gencar melakukan sosialisasi dan penertiban sepeda motor berknalpot racing di kalangan pelajar. 

Kegiatan yang bertajuk "Police Goes to School" ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, dan menyasar sejumlah sekolah menengah atas di wilayahnya, Jumat (22/8/2025).

Kapolsek Muslim Siregar menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menertibkan para pelajar yang kerap menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot racing.

"Kami menyasar pelajar SMA yang sudah mengendarai motor sendiri. Selain kelengkapan berkendara, penggunaan knalpot dan modifikasi motor juga ada aturannya," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, anggota kepolisian tidak hanya mengimbau, tetapi juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelanggar. 

Baca juga: Aceh Timur Boyong 2 Piala dalam MQK Tingkat Aceh, Ini Juara Umum & 10 Besar

Mereka menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277 Ayat 1 yang mengatur tentang modifikasi kendaraan bermotor.

"Selain tidak sesuai standar pabrikan, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lain," lanjut Kapolsek.

Selain sosialisasi, petugas juga langsung menertibkan beberapa sepeda motor pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot racing. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu Lintas.

Baca juga: Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Aceh Timur Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

Para pelajar yang motornya menggunakan knalpot tidak standar diminta untuk segera menggantinya dengan knalpot standar.

"Tindakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Peureulak. 

Kami berharap pelajar dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tuturnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemko Lhokseumawe Pastikan Usul Honorer R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved