Video

VIDEO - Tim Gabungan Amankan Bukti Penebangan Liar di Hutan Lindung Nagan Raya

Tim juga menemukan bahwa spanduk larangan yang dipasang pada operasi sebelumnya tanggal 28 Mei 2025

Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim gabungan dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Meulaboh, didukung Detasemen Polisi Militer (POM) IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya, melakukan operasi penertiban penebangan kayu ilegal di kawasan Hutan Lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (20/8/2025).

Operasi ini menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin SHut MSi, membenarkan operasi tersebut sebagai respons atas maraknya aktivitas illegal logging di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sekitar 20 meter kubik kayu olahan, empat unit chainsaw, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lain yang digunakan untuk melakukan perambahan.

Tim juga menemukan bahwa spanduk larangan yang dipasang pada operasi sebelumnya tanggal 28 Mei 2025 telah dirusak dan tidak ditemukan lagi di lokasi. Sebagai tindakan lanjutan, tim memusnahkan kayu olahan, merobohkan dan membakar lima gubuk kerja di lokasi.

Naharuddin menegaskan komitmen KPH Wilayah IV untuk terus melakukan operasi pengamanan hutan secara berkelanjutan. Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan operasi gabungan ke depannya agar dapat menangkap dan memproses hukum para pelaku. (*)

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved