Kamis, 21 Mei 2026

3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy

“Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tiga unit mobil mewah dipindahkan dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer usai operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

“Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mencari keberadaan tiga mobil tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.

 
KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ucap dia.

 


KPK geledah rumah dinas Immanuel Ebenezer

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa hari ini.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjerat Noel, sapaan akrab Immanuel, sebagai tersangka.

Salah satu barang yang disita dari penggeledahan tersebut adalah satu unit mobil Toyota Alphard.

“Tim mengamankan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih),” kata Budi.

Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.

“Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ucap dia.

Baca juga: 4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan?

KPK sita 4 handphone

KPK juga menyita empat buah handphone di plafon rumah dinas Noel pada penggeledahan hari ini.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” kata Budi.

Baca juga: KPK Sita 4 HP dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Ditemukan di Plafon Rumah


KPK akan memeriksa Noel untuk menanyakan apakah handphone tersebut sengaja disembunyikan di plafon rumah atau tidak.

Selain itu, penyidik akan membuka isi dari handphone tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk juga isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap Budi.

Total Kendaraan Disita KPK Terkait Kasus Immanuel Ebenezer dkk Jadi 24 Unit

 

KPK menyita 24 kendaraan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tambahan 2 mobil, Land Cruiser dan Alphard. Jadi sampai dengan hari ini ya total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

KPK sebelumnya telah menyita 22 kendaraan dari perkara tersebut. Dengan tambahan Land Cruiser dan Alphard yang baru saja disita KPK, maka jumlah kendaraan yang disita menjadi 24. 

Budi mengatakan, KPK akan menjelaskan secara detail terkait asal-usul kendaraan yang disita dalam perkara tersebut.

“Nanti kami akan jelaskan lebih detail terkait dengan asal-usul kendaraan yang disita dalam penyitaan perkara ini,” ujarnya.

”Update” OTT Wamenaker: 14 Orang Ditangkap dan 22 Kendaraan Disita KPK
Artikel Kompas.id 
 

Rincian kendaraan

Berikut rincian 22 kendaraan yang disita dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3:

12 Unit kendaraan roda empat Irvian Bobby Mahendro:

1. Toyota Corolla Cross

2. Hyundai Palisade

3. Suzuki Jimny

4. Jeep

5. Toyota Hilux

6. Mitsubishi Expander

7. Hyundai Stargazer

8. Honda CRV

9. BMW 330i


10. Honda CRV

11. Mitsubishi Expander

12. Nissan GTR

 

1 Unit kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero Sport dari Subhan

1 Unit kendaraan roda empat Honda CRV Hery Sutanto

1 Unit kendaraan roda empat Hyundai Palisade Gerry Aditya Herwanto Putra

 

Daftar 7 unit motor disita KPK

Enam unit kendaraan roda dua (Irvian Bobby Mahendro) di antaranya:

1. Vepa Sprint S 150

2. Ducati Hypermotard 950

3. Ducati Xdiavel 1200

4. Ducati Multistrada V4 RS

5. Ducati Streetfighter

6. Vespa

Satu unit kendaraan roda dua Ducati Scrambler  milik Immanuel Ebenezer

Terbaru:


1 Unit mobil Land Cruizer

1 Unit mobil Alphard

 

Total: 24 Kendaraan disita KPK
 

 

Immanuel Ebenezer tersangka

KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.

Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.

Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.

Baca juga: VIDEO - Ricuh! Penumpang KRL Parung Panjang Bersitegang dengan Petugas Stasiun

Baca juga: Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor

 

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved