Berita Banda Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh akan Tindak Tegas Pedagang Beras Curang

Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Humas Polda Aceh
MENGECEK BERAS – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian bersama Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh saat melakukan pengecekan harga dan stok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin (25/8/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh pada sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin (25/8/2025) kemarin.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Zulhir menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di Aceh. 

Baca juga: Harga Beras Naik Terus di Tengah Harga Hasil Tani Anjlok, Warga Gayo Lues Makin Terhimpit

Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer,” tukasnya. 

“Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelas dia.

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. 

Baca juga: VIDEO Kendalikan Harga Beras, Aceh Tamiang Distribusikan 4,6 Ton Beras Subsidi

Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Zulhir juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. 

Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani,” imbau dia. 

Baca juga: Mentan Amran: Harga Beras Baru Naik Sedikit Saja Ribut, Jepang Sudah Rp 100 Ribu Per Kg

“Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved