Breaking News

Berita Nasional

Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,”

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Alfarizy
DEMO BURUH - Ilustrasi massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Puluhan ribu buruh bakal menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis besok. 

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya.

SERAMBINEWS.COM - Ribuan buruh dari berbagai wilayah Indonesia turun ke jalan dalam aksi nasional yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, Hari ini, Kamis (28 Agustus 2025).

Aksi ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan diprakarsai oleh Partai Buruh serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Fakta Demo

Jumlah massa: Sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek mengepung DPR RI.

Puluhan ribu lainnya melakukan aksi serentak di kota-kota industri seperti Surabaya, Batam, Medan, dan Makassar.

Waktu & Lokasi: Dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi juga berlangsung di berbagai provinsi secara serentak.

Pengamanan: KAI Commuter menyiagakan 154 personel keamanan di stasiun sekitar lokasi demo seperti Tanah Abang, Palmerah, Kebayoran, dan Karet.

6 Tuntutan Utama Buruh

Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU P3, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Rabu (15/6/2022).
Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU P3, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Rabu (15/6/2022). ((kompas.com/REZA AGUSTIAN ))

Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.

Stop PHK massal, bentuk Satgas khusus PHK.

Reformasi pajak perburuhan: Naikkan PTKP jadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.

Revisi RUU Pemilu untuk sistem pemilu 20295.

Baca juga: Besok, 10.000 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana, Berikut 5 Tuntutannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved