Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT
Penangkapan RS dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap RS, pria yang diduga menjadi pengintai dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
RS disebut berperan penting dengan menyediakan tim pemantau dan dukungan IT untuk mengawasi setiap gerak-gerik korban.
Ia dibekuk di Ungaran, Kabupaten Semarang, setelah sempat melarikan diri dari rumahnya di Candisari.
Dalam konteks ini, pengintai merujuk pada seseorang atau perangkat yang ditugaskan untuk melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap individu, lokasi, atau aktivitas tertentu, biasanya berkaitan dengan misi pengawasan, investigasi, atau bahkan operasi militer.
Penangkapan RS dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia mengungkapkan bahwa proses penangkapan bermula dari penggerebekan rumah RS di kawasan Candisari, Semarang.
Namun saat tim tiba, RS diketahui telah melarikan diri.
"Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, tepatnya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ujar Ade Ary saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/8/2025).
Setelah melakukan pencarian intensif, tim akhirnya berhasil membekuk RS pada Minggu dini hari (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.
Menurut penjelasan Ade Ary, peran RS dalam kasus ini cukup signifikan.
Baca juga: Sosok Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Pernah Dipenjara, Ibu Tiri Pukul Korban
Ia diketahui menyediakan tim pemantau yang mengikuti setiap gerak-gerik korban, serta menyiapkan tim IT untuk mendukung aksi mereka.
Saat ini, RS telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Para tersangka tersebut adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ, dan AA. Dari penangkapan tersebut, AT, RS, dan RAH dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sementara RW diamankan saat berada di sebuah bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga pelaku lainnya, yakni DH, YJ, dan AA, berhasil ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan tersangka berinisial C diringkus di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Seiring dengan perkembangan penyidikan, pihak kepolisian kini telah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Dwi Hartono, Kini Tampak Sepi tanpa Aktivitas
Kronologis Peristiwa
Korban MIP merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja coklat tengah berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Tampang RS, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, jadi Pengintai, Sampai Sediakan Tim Pantau & IT
Sosok Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Pernah Dipenjara, Ibu Tiri Pukul Korban |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Ustadz Takdir Feriza Hasan, Putra Aceh Dinobatkan sebagai Qari Terbaik se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Daftar Segera! KAI Rekrut Kondektur, Masinis hingga Polsuska Tahun 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.