Pilkada Aceh

Tidak Terdaftar di DPT, Warga Bertekak Dengan PPS

Editor: ampuh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan: Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sepuluhan warga sempat bertekak dengan PPS di TPS  terminal lama Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe  karena nama mereka tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (9/4).

Kejadian  sekitar pukul 12.00 wib itu sempat menghentikan proses pemungutan suara. Suasana tegang ini bisa berakhir setelah pihak KIP dan Panwaslu Lhokseumawe datang ke lokasi.

Ketua Panwaslu Lhokseumawe, Rizwan H Ali, mengatakan, saat proses pencoblosan di TPS tersebut berlangsung, lalu ada sekitar sepuluhan masyarakat ingin ikut mencoblos di sana, karena mereka mengaku warga setempat. Namun hal ini dilarang PPS dikarenakan mereka tidak terdata di DPT.

"Hingga sempat terjadi dawa-dawi (bertekak mulut). Dan proses pemungutan suara sempat berhenti sesaat. Selanjutnya,  kami beserta KIP turun ke lokasi untuk memberi penjelasan," jelasnya.

Diambil kesimpulan, kalau nama mareka akan dicek dulu di daftar pemilih sementara (DPS). Bila ada di DPS, maka mereka bisa memilih.Hingga pukul 13.30 wib petugasnya sedang mengecek apakah mereka terdaftar di DPS atau pun tidak(*)

Berita Terkini