SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo, sebagai tersangka proyek simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sprindik (surat perintah penyidikan) untuk DP sudah ditandatangani hari ini, Rabu (1/8/2012) oleh pimpinan KPK. Dia tersangka baru," kata sumber resmi Tribunnews.com di KPK, Kamis (2/8/2012) dini hari.
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah DP dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
"KPK juga sudah mencegah mereka ke luar negeri bersama DS," imbuhnya.
PT Inovasi merupakan perusahaan yang menangani pengadaan 700 simulator sepeda motor dan 556 simulator mobil, untuk anggaran 2011.
Suktojo merupakan pihak yang pertama kali mengungkap kasus korupsi proyek senilai Rp189 miliar.
Sukotjo mendapat order dari PT Citra Mandiri, perusahaan Budi. Atas permintaan Budi, Sukotjo diduga pernah menggelontorkan Rp 2 miliar ke Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus ini.
Peran Didik sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, adalah meneken kesepakatan harga simulator sepeda motor sebesar Rp 77,79 juta per unit, dan simulator mobil Rp 256,142 juta per unit.
Harga itu ternyata sudah di mark up, hingga lebih 100 persen. Harga satu unit simulator sepeda motor sebenarnya hanya Rp 42,8 juta, dan simulator mobil Rp 80 juta per unit.
Proses PT Citra Mandiri sebagai pemenang lelang, juga sudah diatur sedemikian rupa.
Kini, Sukotjo mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Ia divonis bersalah karena dituduh melakukan penggelapan dan perbuatan curang.
Ia divonis penjara tuga tahun enam bulan. Setelah banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat vonisnya menjadi tiga tahun 10 bulan.
Erick S Paat, pengacara Sukotjo, menilai vonis kliennya sebagai upaya pembungkaman. Kendati demikian, Erick menegaskan Sukotjo siap menguak kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
"Klien saya akan buka semuanya nanti," cetusnya.
Sumber di KPK pun tidak menutup peluang Sukotjo sebagai saksi mahkota, untuk membongkar kasus korupsi di tubuh kepolisian. (*)
KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
Brigjen Didik Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Simulator SIM
Editor: hasyim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger