BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menargetkan rancangan anggaran pendapatan belanja kota (RAPBK) 2013 dapat disahkan pada Desember 2012.
“Kita targetkan Desember sudah dapat disahkan. Kita ingin pertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia kepada wartawan di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (28/8).
Menurutnya selama empat tahun berturut-turut DPRK Banda Aceh mampu mempertahankan ketepatan dalam pembahasan dan pengesahan RAPBK. Untuk RAPBK 2013 DPRK menargetkan dapat selesai pada Desember. “Dengan kita sahkan tepat waktu, agenda pembangunan fisik yang sudah disetujui dapat berjalan dengan baik,” kata Yudi.
Menurutnya dengan tetap mempertahankan jadwal pengesahan RAPBK tepat waktu, DPRK Banda Aceh mendapat dampak positif dan insentif dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kota.
Menurut Yudi berbagai persoalan internal yang meililit tubuh DPRK termasuk soal kisruh alat kelengkapan dewan, tidak begitu berpengaruh dalam menghambat agenda DPRK. Sebab, kata Yudi, waktu yang tersisa saat ini masih dapat mengejar taget waktu.
“Kita berharap dengan adanya perubahan SK alat kelengkapan dewan nanti semakin akan membuat solid teman-teman untuk bekerja, kita tidak mengharapkan sebaliknya,” katanya.
Dia menambahkan beberapa agenda dewan yang akan dilalui beberapa waktu ke depan yaitu penyampaian LKPJ, pembahasan KUA PPAS 2012, APBK 2013, dan pembahasan sejumlah qanun.(sar)
Ketua DPRK: Desember RAPBK 2013 Sudah Disahkan
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger