Mahasiswa Demo

Sudah Sesuai Mekanisme

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kota Langsa, M Syahril SH MH, ketika diminta tanggapannya, mengatakan, dana hibah dan bantuan sosial itu disusulkan dalam pembahasan di APBK oleh pihaknya, sehingga sudah disahkan menjadi APBK.

Bantaun sosial dan dana hibah itu sudah susai dengan mekanisme, prosesedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dananya akan diawasi. Dana tersebut untuk tahap awal dicairkan 50 persen, dan dana itu diperiksa dan yang tidak mampu mempertanggungjawabkannya maka akan dilaporkan ke Polisi dan Jaksa. Apabila tidak jelas pertanggungjawabannya, maka si pernima harus mengembaikan dana itu.

Kemudian untuk pencairan dana 50 persen lagi tergantung pertanggung jawaban tahap awal, dan sebelumnya Wali Kota sudah menyurati Inspektorat untuk memeriksa penggunaan dana bantuan itu. Menurut Sekda, tidak ada OKP dan Ormas maupun LSM penerima bantuan hibah dan bantuan sosial itu yang tidak jelas,  keberadaan mereka semuanya jelas. Sekda menuding tuduhan mahasiswa ini tidak jelas, dan menuding balik bahwa aksi mahasiswa ini ada yang memotorinya.

“Tuduhan ini ada yang nenggek (ada yang motori aksi), kalian tidak tahu siapa yang nenggek. Itu di koran sudah ada tiga biji yang keluar di koran, kamis udah jawab ke koran minta diperbaiki. Yang satu koran sudah minta maaf. Dari 12 LSM meminta maaf apa yang kami beritakan tidak benar sama sekali, itu ada salah satu koran,” imbuhnya. (c42)

Berita Terkini