* Paripurna Pembahasan Dimulai
BLANGPIDIE - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari APBK Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2013 mencapai Rp 57,7 miliar. Demikian laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK) APBK 2013 yang disampaikan Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, melalui Sekda Drs Ramli Bahar, dalam rapat paripurna tentang pembahasan LPJK APBK 2013 di ruang sidang dewan setempat, Selasa (1/7).
Dalam laporan tersebut, sama sekali tak ada penjelasan terkait tidak habisnya dana pembangunan Rp 57,7 miliar yang telah dialokasikan itu. Padahal, harapan masyarakat terhadap pembangunan sarana dan prasarana publik di daerah ini cukup tinggi.
Dalam LPJK APBK 2013 itu, Bupati hanya merincikan jumlah pendapatan yang ditetapkan Rp 571,9 miliar, dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi Rp 554,4 miliar lebih, atau 96,95 persen. “Belanja daerah yang ditetapkan Rp 598,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 523,6 miliar (87,45 persen),” kata Ramli Bahar mewakili Bupati Jufri Hasanuddin.
Sedangkan penerimaan pembiayaan bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya yang direncanakan dalam APBK 2013 sebesar Rp 26,8 miliar lebih, dan terealisasi 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan Kabupaten Abdya 2013 adalah nihil.
Rapat pembahasan tentang pertanggungjawaban pengelolaan keuangan itu dipimpin Ketua DPRK M Nasir, didampingi Wakil Ketua DPRK, Drs Rusman Alian dan Elizar Lizam SE Ak. Dihadiri Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Suhartono, sejumlah pejabat, termasuk para camat dan tokoh masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam SE AK, usai rapat paripurna menjelaskan, dari Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LPJK) APBK 2013 yang telah dipaparkan oleh Bupati Abdya, Pimpinan DPRK berencana menurunkan panitia khusus (Pansus) untuk melihat realisasi penggunaan anggaran dan membuktikan kebenaran laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah disampaikan itu, mulai 2-4 Juli mendatang.
Dalam kesempatan itu, masyarakat penerima program juga diminta ikut mendampingi tim Pansus dan melaporkan setiap bentuk keticakberesan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerahnya.
Data yang diperoleh tim Pansus ini selanjutnya dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK, pada 5-9 Juli mendatang. Sedangkan rapat paripurna tentang kesepakatan bersama tentang LPJK APBK 2013 direncanakan digelar 17 Juli 2014 mendatang.(nun)