Zaini: Ini APBA ‘Pungo’

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

* Seluruh Fraksi Setujui APBA-P

BANDA ACEH - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu kemarin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) 2015 menjadi APBA-P 2015. Tapi Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mempunyai penilaian tersendiri terhadap APBA-P itu.

“Kalau dilihat dari sisa masa kerja tahun anggaran 2015 yang tinggal 45 hari lagi, ini namanya bukan lagi APBA Perubahan, tapi saat ini sudah diplesetkan publik menjadi APBA Pungo,” kata Zaini Abdullah di Meuligoe (Pendapa) Aceh kemarin. Dalam bahasa Aceh, pungo yang disebut Gubernur Zaini itu berarti gila.

Gubernur Zaini punya alasan menyebut APBA-P itu pungo. “Apakah dalam waktu 45 hari ke depan, tambahan program dan kegiatan baru yang muncul dalam RAPBA Perubahan 2015 itu bisa diselesaikan dengan baik pada akhir tahun nanti? Kita belum bisa memastikannya,” kata Zaini Abdullah.

Saat itu, Gubernur Zaini didampingi Asisten III Setda Aceh, Dr Muzakar, Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Muhammad, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, Zulkifli HS, Kepala Biro Humas Setda Aceh, M Ali Alfatah, dan Kepala Biro Umum, Teuku Aznal Zahri.

Menurut Gubernur Zaini, pada posisi bulan November ini seharusnya eksekutif bersama legislatif telah menyelesaikan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2015.

Tapi fakta yang terjadi saat ini, legislatif bersama eksekutif baru saja menyelesaikan Sidang Paripurna Pengesahan RAPBA Perubahan 2015-nya. “Aktivitas yang sedang kita lakukan ini mendapat sorotan dari Kemendagri, publik, dan LSM. Kenapa usulan perubahan anggaran baru dilakukan dalam bulan November ini, harusnya bisa diusul pada bulan Juli 2015,” ujarnya.

Gubernur Zaini menyatakan, untuk mempercepat pengesahan RAPBA 2016, pihaknya pada 25 Juni 2015 telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS 2016 kepada DPRA. Tapi pihak DPRA, pada 22 Juli 2015, mengembalikan dokumen tersebut, dan tetap meminta dilakukan perubahan anggaran 2015 dulu, untuk menampung usulan reses/aspirasi anggota DPRA yang belum tertampung dalam APBA murni 2015.

Pada 9 September 2015, menurut Zaini, eksekutif kembali menyerahkan dokumen KUA dan PPAS 2016 untuk dibahas bersama dengan anggota DPRA. Tapi sampai 15 Oktober 2015, Gubernur Zaini kembali menyurati Ketua DPRA untuk mempertanyakan jadwal pembahasan bersama dokumen KUA dan PPAS 2016 kapan bisa dibuat. Tapi pihak DPRA tetap belum meresponsnya.

DPRA, kata Zaini, tetap meminta agar eksekutif memenuhi janjinya untuk melakukan perubahan anggaran guna menampung usulan reses/aspirasi anggota DPRA yang belum tertampung dalam APBA murni 2015. Inilah yang menjadi faktor penyebab, sehingga sampai kini dokumen KUA dan PPAS 2016 yang merupakan cikal bakalnya RAPBA 2016 itu belum dibahas bersama dengan anggota DPRA.

Kabarnya, DPRA akan menerima kembali dokumen KUA dan PPAS 2016 itu pada 9 November mendatang. Padahal, kata Gubernur Zaini, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sudah sepakat dan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPRA usulan reses/aspirasi anggota DPRA yang belum tertampung dalam APBA murni 2015 dimasukkan kembali dalam RAPBA 2016. Tapi, pihak anggota DPRA tetap menolaknya dan meminta eksekutif untuk melakukan perubahan anggaran 2015.

“Perubahan anggaran yang kita lakukan untuk menampung usulan reses/aspirasi anggota DPRA yang belum tertampung dalam APBA murni 2015 tersebut telah membuat jadwal pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2016 sudah terlampui dua bulan lalu,” keluh Zaini.

Gubernur sangat khawatir pengesahan RAPBA 2016 akan kembali molor. Kalau itu terjadi, maka Gubernur, Wakil Gubernur bersama DPRA, bakal dikenakan sanksi administrasi lagi oleh Kemendagri. Pembayaran hak-hak keuangan mereka selama enam bulan ke depan bakal ditunda, seperti tahun lalu gara-gara terlambat mengesahkan RAPBA 2015.

Saat itu RAPBA 2015 baru disahkan pada Januari 2015. Seharusnya paling lambat justru pada akhir 2014. Kalau kondisi pengesahan RAPBA terus molor, kata Gubernur Zaini, bagaimana mungkin membangun kinerja SKPA. Rapor SKPA terus akan merah. “Tugas yang kita berikan sudah terlalu banyak kepada SKPA,” ujarnya.

Di antara tugas itu adalah penyelesaian ribuan paket proyek APBA murni 2015 yang belum tuntas, sudah ditambah lagi dengan program dan kegiatan APBA Perubahan 2015.

Halaman
12

Berita Terkini