Ledakan Bom di Jakarta

Suami Istri di Bekasi Diamankan Densus 88

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tersangka anggota ISIS Abdul Hakim Munabari, di Jalan Ade Irma Suryani, Kasin, Klojen, Kota Malang, saat dijaga anggota densus 88, Kamis (26/3/2015).

SERAMBINEWS.COM, BEKASI — Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 mengamankan sepasang suami istri (pasutri) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Topas Raya RT 03 RW 39, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (15/1/2016) pukul 13.30.

Suami istri yang diamankan tersebut berinisial EA (27) dan NM (27). Berdasarkan data kartu tanda penduduk (KTP) dari perangkat RW setempat, keduanya beralamat di Jalan Meranti III RT 05 RW 07, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Sekretaris RW setempat, Mafrudin, mengatakan, keduanya telah menempati rumah kontrakan di Jalan Topas Raya itu itu sejak November 2015.

Pasangan suami istri ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup karena jarang keluar dari rumah.

"Dia jarang keluar rumah, pintu besi kontrakan juga sering tertutup," kata Mafrudin saat ditemui di lokasi, Jumat.

Mafrudin mengaku tidak mengetahui pekerjaan EA selama ini. Namun, menurut Mafrudin, tidak ada gelagat mencurigakan dari EA dan NM.

"Enggak ada gelagat mencurigakan, tetapi orangnya memang jarang keluar rumah." ujar dia.

Hingga kini, lokasi penangkapan masih dikerumuni warga sekitar meskipun anggota Densus 88 telah meninggalkan lokasi. Ada pula anggota Polresta Bekasi Kota yang tengah berjaga di lokasi kejadian. (Warta Kota)

Berita Terkini