* Dua Pelajar Pelaku Curanmor Dibekuk
IDI - Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur membekuk Andri (21), pelajar asal Gampong Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Selasa (21/6) lalu. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tuduhan pencurian sepeda motor. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan teman Andri, yakni Wahyu (19) pelajar yang berasal dari Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur.
“Tersangka Wahyu ditangkap Kamis (2/6) lalu. Sedangkan, Andri ditangkap di rumah kos-nya di Kota Langsa, Selasa (21/6) lalu,” ungkap Kapolres Aceh Timur, melalui AKP Budi Nasuha Waruwu SH, Minggu (26/6).
Pihak Polres Aceh Timur juga mengimbau warga lebih waspada terhadap meningkatnya kasus pencurian termasuk pencurian kendaraan, menjelang lebaran Idul Fitri yang tinggal beberapa minggu lagi ini. Karena selain pengangguran, kini pelajar pun banyak terlibat pencurian kendaraan di Aceh Timur.
Seperti kedua tersangka pelajar yang ditangkap ini, sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Hadi (43) warga Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, bahwa sepeda motor anaknya hilang dicuri, yang pelakunya adalah pelajar.
Polisi Polres Aceh Timur mengingatkan masyarakat yang menggunakan sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Karena dari pola curanmor yang banyak terjadi saat ini. Pelaku beraksi dengan mengincar kendaraan yang terparkir, meski sesaat, karena pelaku pasti sudah mengintai calon korbannya.
“Kami minta menggunakan kunci ganda saat parkir di mana saja, termasuk di halaman rumah. Karena Saat ini para pelaku mengintai kelemahan pemilik kendaraan, khususnya sepeda motor, saat dalam keadaan terparkir,” ungkap AKP Budi Nasuha Waruwu.(c49)