Gempa Pidie Jaya

Pijay Perpanjang Masa Tanggap Darurat Satu Pekan Kedepan

Penulis: Idris Ismail
Editor: Fatimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat TNI/Polri bersama tim Basarnas mencari korban yang tertimbun bangunan pasar Meureudu yang roboh akibat bencana gempa di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie jaya, Aceh, Kamis, (8/12/2016). Lebih dari seratus orang tewas dan ratusan lainnya luka berat dan ringan. Selain itu 86 unit rumah, 105 ruko, 13 unit masjid rusak berat akibat gempa yang terjadi pada Rabu, pukul 05.03 WIB ini.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk satu pekan kedepan tetap memperpanjang masa tanggap darurat.

Hal ini mengingat masih adanya pengungsi korban gempa yang menempati titik pengungsian serta sejumlah persoalan lain yang masih membutuhkan penanganan secara inten.

Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas bersama Wakil Bupati. H Said Mulyadi SE MSi serta Sekretaris Derah (Sekda) Ir H IskandarAli MSi kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2016) mengatakan, ‎dari berbagai pertimbangan terhadap persoalan yang masih tersisa pada masa tanggap darurat pertama selama dua pekan sejak awal terjadi musibah gempa maka Pemkab Pijay tetap memperpanjang masa tanggap darurat.

"Terhitung Selasa (20/12) berakhir masa tanggap darurat tahap pertama, maka mulai Rabu (21/12) masa tanggap darurat untuk penanganan gempa Pijay diperpanjang hingga 27 Desember mendatang atau satu pekan kemudian,"sebut Aiyub Abbas.

Dari hasil temuan data-data, timpal Wakil Bupati, H Said Mulyadi SE MSi yang juga selaku ketua Satgas Tanggap Darurat Pijay itu, bahwa ada empat persoalan utama yaitu, pengungsi yang masih berada di posko-posko sehingga membutuhkan waktu pemulangan pengungsi, gedung sekolah dan rumah pemukiman warga yang belum terbangun sehingga program belajar mengajar serta aktifitas warga yang belum berjalan efektif.

Selanjutnya, masih banyak sarana gedung pemerintah yang belum efektif berfungsi serta persoalan perekonomian warga ‎(Korban gempa) masih lumpuh dikarenakan tidak bisa beraktifitas.

"Selain itu persoalan pembersihan puing-puing reruntuhan bangunan yang belum selesai maka, dengan beberapa persoalan ini, sehingga membutuhkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk satu pekan kedepan,"jelasnya. (*)

Berita Terkini