Kamis, 9 April 2026

Gerindra: Pemerintah Jangan Arogan Terkait Wacana Pembubaran FPI

“Membubarkan Itu berlebihan. Pemerintah jangan arogan, jangan berlebihan,” ujar Ahmad Riza Patria

Editor: Faisal Zamzami
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan menggunakan sorban hijau ditemani wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta Post/Dhoni Setiawan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menganggap berlebihan terkait wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

“Membubarkan Itu berlebihan. Pemerintah jangan arogan, jangan berlebihan,” ujar Ahmad Riza Patria di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Ahmad Riza Patria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini menepis anggapan bahwa FPI tidak mengamalkan Pancasila dalam setiap aktivitasnya.

“Coba lihat pembuktian dia terhadap Pancasila, dia hebat. Bagaimana dia menentang narkoba, terorisme. Jadi kita harus melihat, jangan justru membuat stigma terhadap FPI yang negatif, justru bersyukur adanya FPI, ada kontrol, mempersatukan umat pada saat 411 dan 212,” ucap Ahmad Riza Patria.

Bahkan, Ahmad Riza Patria melihat FPI mampu menjaga kebhinekaan melalui aksi bela Islam atau diistilahkan dengan angka 411 dan 212 pada tahun lalu.

“Masyarakat dilihat yang mana yang bilang buruk. Ternyata aksi 411 dan 212 aksi yang luar biasa, bisa damai. Mana ada dalam sejarah bangsa ini, ada aksi yang jumlahnya jutaan bisa tertib, bersih, enggak ngerusak taman, enggak membebankan negara, bahkan memperkuat Kebhinekaan dan lain-lain, itu luar biasa. Harus diakui itu FPI, Habib Rizieq pimpinannya,” ucap Ahmad Riza Patria.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved