Penebangan Liar dan Tambang Ilegal Marak di Aceh Besar

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dan Tgk H Husaini A Wahab, mengunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia, Selasa (25/7/2017) pagi.

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penebangan Liar dan tambang Liar saat ini sangat marak terjadi di wilayah Aceh Besar. Sehingga menyebabkan debit air sungai berkurang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali saat mengunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (25/7/2017).

Baca: Dilanda Kekeringan, Warga Shalat Istisqa

Menurut Bupati, penebangan liar banyak terjadi di kawasan Lembah Seulawah, Jantho, Lhoong, dan Leupung.

Sementara Galian C sangat banyak terjadi di kawasan Indrapuri, Kuta Cot Glie, dan Seulimuem.

Mawardi mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan provinsi untuk menertibkan galian C ilegal. Serta berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menindak penebangan liar.

Baca: VIDEO Akibat Kemarau Kolam Mata Ie Kering

"Izin untuk pertambangan ini kan adanya di provinsi, maka kita berkoordinasi dengan provinsi," ujarnya.

Akibat penebangan dan tambang itu telah memperparah kekeringan di Aceh Besar, karena sumber air telah berkurang. (*)

Berita selangkapnya baca Harian Serambi Indonesia edisi Rabu (26 Juli 2017).

Berita Terkini