Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polisi Malah Temukan Benda Berbahaya

Penulis: Jafaruddin
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pistol

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara pada Kamis (7/9/2017) berhasil menangkap seorang pria asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan menyita dua senjata api (senpi) ilegal milik pria tersebut.

Pria berinisial JN (35) asal Kecamatan tanah Luas, Aceh Utara itu ditangkap di rumahnya atas dugaan kepemilikan narkoba.

Baca: VIDEO - Detik-detik Polisi Sumut Tangkap Bandar Narkoba Asal Aceh di Besitang

Namun, dalam pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil memperoleh informasi tentang adanya dua senjata api jenis pistol yang diamankan selama ini pada pria itu.

Dua senpi tersebut adalah sepucuk FN Colt USA dan satu senpi jenis Revolver.

Kedua senpi itu sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama itu untuk pengembangan. (*)

Berita Terkini