Video Viral, Ternyata Demi Uang Ibunya Suruh dan Saksikan Anaknya Beradegan Mesum Dengan Tante

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Mesum Tante Vs Bocah SD

SERAMBINEWS.COM - Kasus video mesum yang melibatkan anak dan wanita dewasa cukup menghebohkan.

Publik sangat geram dengan terungkapnya kasus tersebut.

Karena melibatkan anak-anak dalam hal yang tak senonoh tersebut.

Ternyata ada peran orang tua dalam video mesum yang viral tersebut.

Baca: Saat Ditunjuk Foto Pengusaha yang Diduga Penyebab Ahok Gugat Cerai, Begini Kata Pengacara 

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR ) ()

Dua perempuan bernama Susanti (45) dan Herni (40), orang tua dari anak bernama Dn (9) dan Rd (9), korban video mesum anak-anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar.

"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta, Senin (8/1/2018).

Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Baca: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Sumut, Prabowo: Gampang Itu, Kita Menangkan Dulu Gubernur

Yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.

Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan.

Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎.

Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video.

Baca: Viral Video Wanita Dewasa Vs Bocah SD, Anak Itu Sebenarnya Tolak Gituan, Polisi Periksa CCTV

Susanti (45) selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun

Orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Rd (9).

"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO berperan sebagai perantara," kata Kapolda.

Dalam proses pembuatan video porno, mirisnya, Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan mesum padahal anaknya sudah menolak.

Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.

Baca: Kapolda Jabar Sebut Anak dalam Video Mesum Menolak hingga Menangis Saat Perekaman

Saat itu, Apriliana datang dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum‎.

Baca: 12 Fakta Video Mesum Wanita Dewasa Vs Bocah SD, dari Peran Ibu Kandung hingga si Anak Sempat Menolak

Susanti mengiming-imingi anaknya untuk beradegan mesum dengan imbalan uang.

Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan mesum dalam bahasa Sunda.

"Sok siga nu sok ku bapa ka mamah," kata seorang perempuan dalam video.

Baca: VIDEO: Amukan penghuni Lapas Kelas II-A Banda Aceh

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea's.

"Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.(*)

Berita Terkini